JPPOS.ID || Denpasar,Bali. Selasa kemarin tepatnya 10 Agustus 2021 sekira Pukul 09.30 WITA, Sipropam Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Ops Gaktibplin terhadap Personel Polresta Denpasar dan masyarakat yang datang ke ruang pelayanan masyarakat dengan sasaran perilaku anggota Polri dan masyarakat yang menyimpang dalam penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Polri.
Kegiatan operasi ini bertujuan meniadakan pelanggaran dengan cara melaksanakan Patroli Prokes pencegahan Covid-19 terhadap anggotanya sehubungan dengan perpanjangan PPKM sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 ttg PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Disamping itu kegiatan ini juga menertibkan masyarakat yang datang ke ruang pelayanan di areal Mako Polresta Denpasar termasuk parkir,kantin, kantor Satpas,ruang SKCK dan ruangan masing-masing satker tentang penerapan prokes Covid 19.
Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto,S.H seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.Ik, M.H mengatakan kegiatan operasi Gaktibplin akan dilaksanakan secara rutin guna meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polresta Denpasar termasuk juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri agar tetap taat terhadap Prokes Covid 19.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran,apalagi yang menyangkut prokes Covid 19 untuk memutus penyebarannya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polresta Denpasar cukup tinggi sehingga kami selaku penegak disiplin merasa terpanggil untuk melakukan penertiban baik terhadap anggota polri maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan”, terangnya.
Lebih lanjut Kasi Propram mengharapkan agar semua masyarakat bisa bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Kita berharap agar wabah ini segera hilang dan untuk itu mari kita saling menggatkan dan saling menguatkan hanya dengan bergotong royong kita bisa melawan penyebaran Covid 19”, pungkasnya.
Ricko H