Jppos id, Lampung Timur—Para penambang pasir sillica ilegal dikecamatan Pasir Sakti, kabupaten Lampung Timur, semakin berani beroperasi seolah-olah kebal hukum, Penambang pasir yang masih banyak beroperasi kecamatan ini, tanpa mengindahkan spanduk atau banner himbauan dari Polres Lampung Timur.
Sudah jelas dibanner himbauan tersebut tertulis “DILARANG KERAS MELAKUKAN KEGIATAN PENAMBANGAN MANUAL ATAU MENGGUNAKAN ALAT BERAT TANPA IZIN ”, dalam himbauan inipun tertulis Ancaman bagi penambang ilegal adalah , menurut pasal pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, (Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah), namun banner himbauan yang terpasang ini tidak membuat para penambang pasir ilegal takut , dan melihat keberanian para penambang ilegal inipun diduga memiliki backing yang sangat kuat, sehingga Polres Lampung Timurpun sampai sa’at ini seakan tidak berdaya dan seolah tidak mampu memberantas kegiatan tambang ilegal tersebut.
Dalam pantauan Tim Media, walaupun telah ada himbauan dari Polres Lampung Timur, masih banyak mesin sedot pasir yang beroperasi dikecamatan Pasir Sakti, terlihat banyak mobil truck yang melintasi dijalan bermuatan pasir disepanjang jalan Pasar Semarang Baru dan terlihat jelas juga disepanjang jalan Kantor Desa Mekar Sari, bahkan jalan jalan tersebut rusak parah akibat banyak mobil truk bermuatan pasir ilegal yang melintasi jalan yang biaya perawatannya memakai dana negara, rabu (18/01/2023).
Narasumber yang berharap namanya tidak dipublikasikan mengatakan kepada tim media, bahwa inisial penambang Ilegal ini bernama KSD dan MD , bahkan salah satu pemain pasir ilegal ini anak dari kepala Desa Rejomulyo, bahkan ada kemungkinan Kepala Desa Rejomulyo diduga menjadi dalang pertambangan ilegal didesa setempat.
“MD , KSD ,,, dari dulu aman aman aja main pasir,,, bahkan sampai sekarang masih main (nambang),, ya,,wajarlah,,, MD ,, anak kepala desa ,, wajar wajar aja kalo sampai sekarang masih aman ” ujar Narsum
Menurut informasi yang didapat telah puluhan orang yang meninggal menjadi korban akibat maraknya tambang ilegal ini, dan lebih mirisnya yang meninggal tenggelam di lokasi pertambangan ilegal ini kebanyakan anak-anak.
Pada kesempatan yang sama, awak media yang sedang berada diseputaran kecamatan pasir sakti mendapatkan informasi dari warga sekitar, terkait adanya kegiatan pertambangan ilegal di desa Mekar Sari.
Ketika tim investigasi media nasional, mengecek lokasi pertambangan ilegal dipasir sakti, tepatnya didekat Kantor Desa Mekar Sari, memang banyak penambang penambang pasir ilegal yang beroperasi, hal ini dapat dilihat dari gundukan pasir dan mesin mesin sedot yang beroperasi. Bahkan lebih mirisnya lagi tambang tambang ilegal ini berada didekat pemukiman warga, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat terutama anak anak.
Sampai berita dipublikasikan, tim media tidak dapat menemui Kepala Desa Mekar Sari untuk dikonfirmasi.
Pewarta: Spyn