Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Penimbunan BBM Subsidi dalam Operasi Dian 2025

JPPOS.ID | Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam pelaksanaan Target Operasi (TO) Dian 2025.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Divisi 2 Perkebunan Normarak, Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP E.R. Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas Unit II Satreskrim telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual kembali untuk kepentingan pribadi.

Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna silver yang dicurigai melintas di sekitar kawasan perkebunan Normarak, tak jauh dari Masjid Desa Mampang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sembilan jerigen berisi BBM jenis Pertalite, masing-masing berkapasitas sekitar 30 liter.

Pelaku berinisial TH (49), warga Dusun Salingsing, Desa Ukumahuam, Kecamatan Silangkitang, langsung diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, TH diduga kuat menimbun BBM subsidi dengan motif mencari keuntungan ekonomi.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver
  • 9 jerigen berisi BBM jenis Pertalite

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Langkah lanjutan yang telah dilakukan aparat kepolisian meliputi pemeriksaan pelaku, penyitaan barang bukti, gelar perkara, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pengujian laboratorium di Patra Niaga dan koordinasi dengan BPH Migas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang mencoba merugikan negara dan masyarakat melalui penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(Porkot Pulungan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *