Pj Kepala Desa Sisumut Enggan Dikonfirmasi Soal ADD dan DD 2024, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

JPPOS.ID || Labuhanbatu Selatan – Penjabat (Pj) Kepala Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, terkesan enggan memberikan klarifikasi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024. Beberapa alokasi anggaran yang dipertanyakan antara lain ketahanan pangan senilai Rp 39 juta, pengadaan bibit ikan sebesar Rp 64,4 juta, serta pembangunan sumur bor di dua titik senilai Rp 62,31 juta.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan JPPos.ID pada Selasa (11/03/2025) melalui pesan WhatsApp. Saat itu, Pj Kepala Desa Sisumut, N.A.P., menjawab bahwa dirinya sedang menghadiri rapat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Labuhanbatu Selatan, dan meminta agar konfirmasi dilakukan langsung di kantor desa.

Namun, ketika wartawan mendatangi kantor desa pada Kamis (13/03/2025), Pj Kepala Desa tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons, meskipun telepon dalam keadaan aktif.

Minimnya Respons, Transparansi Dipertanyakan

Sikap tertutup Pj Kepala Desa Sisumut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan awak media. Transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi hal penting untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi warga.

Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan Indonesia (AKWI) Labuhanbatu Selatan, P. Pulungan, menilai bahwa ketidakterbukaan Pj Kepala Desa bisa memicu spekulasi di masyarakat.

“Seharusnya kepala desa bersikap transparan dalam menjelaskan penggunaan anggaran desa. Jika memang ada indikasi penyimpangan, perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Jika terbukti ada dugaan korupsi, maka bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan atau Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan,” ujar P. Pulungan.

Perlu Klarifikasi dan Audit Transparan

Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pj Kepala Desa Sisumut terkait penggunaan ADD dan DD 2024. Warga dan pihak terkait diharapkan dapat mendorong adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa, mengingat dana tersebut bersumber dari negara dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Labuhanbatu Selatan diharapkan dapat turun tangan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan sesuai regulasi dan asas transparansi.

(Jppos.id | PP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *