JPPOS.ID||MOILONG(BANGGAI) – Dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu peran serta dari semua pihak untuk mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Namun masih ada saja ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan 3M, memakai Masker, Mencuci Tangan serta Menjaga Jarak.
Pada Kamis (19/11) Petugas Gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Moilong kembali menindak warga lantaran mengabaikan protokol kesehatan ketika beraktvitas di luar rumah.
“Operasi Yustisi ini digelar di dua lokasi yakni perempatan Desa Slametharjo dan Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong,” kata Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Iptu Candra mengungkapkan, warga yang terjaring Operasi Yustisi protokol kesehatan ini sebanyak 31 orang dan paling banyak lantaran tidak memakai Masker saat berada di luar rumah.
“Mereka yang mengabaikan protokol kesehatan ini diberikan tindakan berupa sanksi sosial yaitu pungut sampah dan juga mengucapkan Pancasila,” ungkap Iptu Candra.
Tak hanya menindak pelanggar protokol kesehatan saja, kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan membagikan masker kepada warga di jalan.
“Kami harap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dari pemerintah. Semua ini demi kesehatan kita bersama,” imbau Perwira dua balak ini. (Revino/JP)