Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara atas Rancangan KUA–PPAS APBD 2026

JPPOS.ID – Lotu, Nias Utara

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara digelar di Ruang Rapat Lantai III DPRD, Rabu (05/11/2025), dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara.

1

Dalam penyampaiannya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Tema pembangunan tahun tersebut adalah “Penguatan Struktur Ekonomi, Sosial, dan Tata Kelola Pemerintahan”, yang merupakan pelaksanaan RKPD Tahun Pertama dalam rangka mewujudkan visi-misi Pemerintah Daerah 2025–2029:
“Nias Utara Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.”

Tema pembangunan daerah juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, yakni kedaulatan pangan, energi, serta ekonomi produktif dan inklusif, sekaligus mendukung Asta Cita Nasional.

Prioritas Pembangunan Kabupaten Nias Utara Tahun 2026

  1. Peningkatan pendidikan inklusif dan pelayanan dasar berkualitas.
  2. Peningkatan layanan kesehatan menuju “Nias Utara Sehat”.
  3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
  4. Penguatan keamanan, harmoni budaya, dan kehidupan keagamaan.
  5. Penguatan basis perekonomian untuk daya saing dan kemandirian daerah.
  6. Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur.
  7. Peningkatan kinerja aparatur yang bebas korupsi, kreatif, dan produktif.

Bupati menyebutkan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 juga mempertimbangkan arah kebijakan transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Proyeksi APBD 2026

Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp610.691.960.319, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD),
  • Pendapatan transfer, dan
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan untuk membiayai pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta urusan wajib pemerintahan lainnya.

Bupati Amizaro Waruwu berharap rancangan KUA dan PPAS tersebut dapat dibahas, disepakati, dan ditetapkan bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2026.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai dan memberkati kita semua,” ucap Bupati menutup penyampaiannya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Nias Utara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Sekwan, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dan para pewarta.(Asli Lase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *