Pengelolaan Tambang dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan.

JPPOS.ID || BENGKULU – Kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk mengoptimalkan potensi daerah. Sinergi program pemerintah dengan inisiatif yang diusung oleh Muhammadiyah merupakan salah satu upaya dalam memajukan ekonomi daerah.

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki peran strategis dalam memajukan bangsa melalui berbagai amal usaha Muhammadiyah yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Salah satu wacana yang muncul adalah keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang. Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi telah mengumumkan kesiapan untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah. Muhammadiyah memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan akan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.

Hal tersebut dibahas dalam Dialog Kebangsaan bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan tema “Peran Muhammadiyah dalam Memajukan Ekonomi Umat dan Bangsa” yang bertempat di Aula Hasan Din, Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, pada Sabtu (14/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rohidin menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam Bengkulu harus memperhatikan berbagai aspek, di antaranya lingkungan dan sosial. Pelaksanaannya harus dibarengi dengan konsep ekonomi hijau, ekonomi syariah, dan ekonomi digital.

“Allah menganugerahkan sumber daya alam untuk dikelola dan dimanfaatkan. Saat ini, sumber daya alam kita terbatas, daya dukung dan daya tampung lingkungan juga terbatas, sementara kebutuhan manusia terus meningkat. Oleh karena itu, sumber daya alam Bengkulu harus dikelola dengan baik dan bijaksana, sehingga dapat menjamin ekonomi kita dalam jangka panjang,” kata gubernur.

Sebagai informasi, berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan yang diterbitkan pada 9 Juli 2024, disebutkan bahwa pertambangan, sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi, termasuk dalam kategori muamalah (perkara-perkara duniawi) yang hukum asalnya adalah boleh.

Nilai amanah juga mengharuskan manusia mengelola bumi dengan asas kasih sayang. Oleh karena itu, Muhammadiyah, dengan dasar ajaran Islam yang mengutamakan keseimbangan alam dan keadilan, dapat mengembangkan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan tambang. Ini termasuk penerapan teknologi hijau, rehabilitasi lahan bekas tambang, serta pengelolaan limbah yang baik.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Fazrul Hamidy, menjelaskan bahwa Muhammadiyah dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Ketika Muhammadiyah mengelola tambang di suatu wilayah, keadilan akan ditegakkan. Kami yakin bahwa pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan berbeda dibandingkan dengan tambang yang dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah,” kata Fazrul dengan yakin.

Dengan pengelolaan tambang yang berwawasan lingkungan, Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi industri lainnya dalam hal tanggung jawab ekologis. Keuntungan ekologis ini tidak hanya mencakup pelestarian lingkungan, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat sekitar tambang.

Pengelolaan tambang yang baik juga dapat mengurangi risiko bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang sering kali terjadi akibat pengelolaan tambang yang buruk.

Dona Humas Pemprov Bengkulu/ red/Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *