JPPOS.ID – Tapsel – Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Ny Rosalina Dolly Pasaribu mengatakan, program merdeka belajar bisa dijadikan salah satu konsep untuk mendalami minat dan bakat masing-masing anak. Merdeka Belajar pada anak, bukan berarti kebebasan untuk melakukan apa pun.
“Seperti bebas mau belajar atau tidak, bebas mau mengerjakan tugas atau tidak. Bukan itu sebenarnya esensi merdeka belajar,” kata Rosalina, saat ikuti webinar Merdeka Belajar dalam Peta Jalan Pendidikan bersama Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, BA MBA, secara virtual di Aula Beringin, eks Kantor Bupati Tapsel, Jalan Kenanga No.74, Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/6).
Rosalina menjelaskan, bahwa merdeka belajar bisa dicontohkan, apabila ada dua orang anak dalam satu keluarga, pasti memiliki minat dan bakat yang berbeda. Maka tolok ukur yang digunakan untuk menilai tidak mungkin bisa sama. Begitu pula perlakuannya pun akan berbeda. Oleh karena itu, sebagai orangtua tidak boleh memaksakan anak untuk mempelajari suatu hal yang tidak disukainya.
Tak lupa, Rosalina juga ingatkan orangtua agar dapat memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan terhadap anak, dengan kuantitas dan kualitas yang cukup. Terutama pada saat menggunakan gawai ketika belajar metode dalam jaringan (Daring). Sebab, pengawasan penggunaan gawai dapat mempengaruhi karakter maupun moral anak.
Sedangkan Ketua DWP Kabupaten Tapsel, Ny Mardiani Parulian Nasution berharap agar kebijakan merdeka belajar dirancang berdasar keinginan untuk memprioritaskan kebutuhan anak sebagai pelajar. Mardiani menilai, selama ini banyak peserta didik kesulitan mempelajari dan mendalami minat atau bidang pelajaran yang ia sukai.
Dia berharap, konsep merdeka belajar, dapat menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terutama orangtua. Pihaknya juga akan mendorong Pemkab Tapsel dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk dapat merancang metode pembelajaran berbasis project demi memacu peserta didik untuk berkreasi dan berinovasi.
Kemudian, kami juga berharap agar Dinas Kominfo untuk memblokir situs-situs tidak pantas yang dapat pengaruhi moral anak bangsa. Menurutnya, guna pembentukan moral serta karakter, maka peserta didik juga harus dibekali dengan pemahaman ilmu agama, sehingga nantinya lebih berakhlak, beretika, beradab, dan bersopan santun baik kepada guru, orangtua, maupun masyarakat. (MD. HRP, SH)