JPPOS.ID, Lotu – Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus memperkuat komitmen terhadap transparansi layanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Self Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/08/2025).
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah dan diikuti oleh jajaran Dinas Kominfo, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang KIP hingga staf ASN terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara dalam arahannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata pelayanan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
SAQ Monev merupakan instrumen kuesioner penilaian mandiri yang wajib diisi badan publik untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip keterbukaan informasi. Hasil penilaian ini akan menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang jelas, mudah diakses, dan sesuai regulasi.
Dengan mengikuti Monev SAQ ini, Pemkab Nias Utara berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan terpercaya semakin terjamin.
Pewarta: Asli Lase








