Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP intens menggelar operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di dua lokasi berbeda, Kamis (6/5/2021).
Kedua lokasi itu yakni, di Jalan DR. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan dan di kompleks Luwuk Shoping Mall, Kecamatan Luwuk.
Dalam kegiatan itu, petugas masih ditemui pelanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Kepada pelanggar, petugas memberikan teguran hingga penindakan.
“Pelanggar protokol kesehatan kita berikan teguran hingga sanksi sosial, sehingga diharapkan kedepan tidak lalai dalam penggunaan masker,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Tujuan digelarnya operasi yustisi tersebut sebagai upaya pencegahan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, lantaran hingga saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Anggota juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melaksanakan Mudik Lebaran tahun 2021 ini,” tutup Iptu Haryadi.
(Revino/JPPos)