Operasi Zebra Candi 2020 Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Penindakan Polri

JPPOS.ID_SOLO — Operasi Zebra Candi 2020, akan menindak kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Polri telah menetapkan 8 pelanggaran yang jadi prioritas penindakan.

Operasi Zebra Candi 2020, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 26 Oktober 2020, sampai dengan hari Minggu 8 November 2020. Operasi Zebra dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Afrian Satya Permadi. Menurutnya, Polresta Surakarta mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2020.

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya. Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Operasi ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang Kasat Lantas.

Berikut ini yang menjadi target Operasi Zebra Candi 2020, 8 prioritas Pelanggaran :

  1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),
    ​2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,
  2. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
  3. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),
  4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
  6. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
  7. Pengendara membawa muatan berlebihan.

(Jppos Giri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *