Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Wedi Petugas Gabungan Tindak 10 Pelanggar

JPPOS.ID_KLATEN — Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kecamatan Wedi, Kabupaten dilakukan di simpang empat Desa Canan, Kecamatan Wedi. Senin (21/09/20).

Kegiatan yang dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan Wedi – Gantiwarno. Operasi masker dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wedi Iptu Mulyanto.

Adapun personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini antara lain 5 personil dari Polsek Wedi, 5 personil dari Koramil Wedi yang dipimpin Danramil Wedi, 7 personil dari Kecamatan Wedi yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Wedi Untung Agil, 7 personil dari Puskesmas Wedi yang dipimpin dr Rina, Kepala Desa se Kecamatan Wedi, Gugus Tugas Desa Canan, dan 2 personil Linmas Desa Canan.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan imbauan atau pesan kamtibmas antara lain, pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru, agar dalam aktifitas sehari-hari masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri dengan sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Dalam menghadapi Pilkada agar warga tetap menjaga persatuan dan kerukunan, sehingga meskipun berbeda pilihan, tetap tercipta Pilkada damai. Agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas kebenarannya, serta tidak menyebarluaskan berita hoax.

Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan berhasil menindak 10 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, dengan membuat surat pernyataan dan sanksi sosial menyapu di jalan sekitar tempat operasi masker. (Jppos Valens).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *