JPPOS.ID_Klaten – Petugas gabungan dari jajaran Kodim 0723 Klaten, Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan gencar melaksanakan patroli penegakan disiplin protokoler kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Klaten. Selasa (15/09/20)
Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel di Gedung RSPD Klaten, dan dilanjutkan pembagian tugas pelaksanaan patroli.
Kapten Cba Mugiyono selaku Perwira Siaga Kodim 0723 Klaten menegaskan bahwa, “TNI tidak akan kendor dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokoler kesehatan, dalam membantu pemerintah kabupaten Klaten untuk mencegah covid 19. Kegiatan patroli ini, akan selalu dilaksanakan terus menerus, guna mencegah penyebaran covid-19”.
Sementara menurut Kapolsek Kota, AKP Sriyanto, SH mengatakan, “pihaknya akan selalu bersinergi dengan Kodim Klaten dan seluruh unsur pemerintah kabupaten klaten untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan Patroli ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi siang maupun malam. Semua unsur baik dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub dan Gugas Covid 19 Kab Klaten akan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokoler kesehatan”.
Warga yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokoler kesehatan di berikan sanksi ditempat dan penahanan KTP selama sepuluh hari. (Jppos Valens)