JPPOS.ID || Pulau Buru, Maluku- Warga Desa Hote Jaya Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel) meminta Bupati Safitri Malik Solissa untuk segera mencopot Jabatan PJS Kades Hote Saleh Lesy dari Jabatannya.
Warga Desa Hote yang merasa dirugikan menganggap Pjs Kepala Desa Hote Saleh Lesy, telah melanggar ketentuan Undang-Undang Permendagri No.6 Tahun 2014 tetang peraturan pemerintahan Desa sebagimana yang di maksud pada pasal 29 Kepala Desa dilarang merugikan kepentingan umum
Sumber berinisial (LM) dan (LR) dari Desa tersebut menilai PJS Kepala Desa Hote Saleh Lesy dan stafnya tidak layak menjadi pemerintah Desa Hote dalam menjalan tugasnya susuai amanat undang-undang yang berlaku.
“Karena telah merugikan kepentingan masyarakat secara umum terhadap pelayanan masyarakat sehari- hari, sebab Kantor Desa Hote selama berbulan-bulan tidak pernah dibuka untuk melayani kepentingan masyarakat”, ucap sumber.
Menurut Sumber tak hanya itu, dalam UU Permendagri No.6 tahun 2014 pada pasal 30 juga mempertegaskan bahwa Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana di maksud dalam pasal 29 di atas akan di kenakan sanksi administratif.
Berupa teguran secara lisan dan tertulis hingga sanksi administratif pada ayat 1 Permendagri No.6 tahun 2014 apabila tidak dilaksanakan, maka akan di lakukan pemberhentian sementara dan dapat di lanjutkan dengan pemberhentian.
“Bagian yang kita keluhkan Pemerintah Desa Hote Jaya tidak pernah membuka Kantor Desa untuk melayani kepentingan masyarakat sehari-hari. Hal itu sudah menjadi kebiasaan PJS Kades dan Stafnya, kalau sudah ada pencairan dana Desa baru PJS Kepala Desa dan Stafnya masuk Kantor”, beber sumber.
Fenomena ini merupakan fakta karena pantauan kami sebagai waraga setempat setiap hari tidak ada PJS Kepala Desa Saleh Lesy dan Stafnya masuk Kantor untuk menjalankan tugasnya selaku Pemerintah Desa dalam melayani kepentingan masyarakat Desa Hote Jaya, kata sumber lebih lanjut.
Lebih jauh lagi sumber ini, menuturkan bobroknya kinerja Pemerintah Desa Hote Jaya sebab berbagai masalah di dalam Desa selalu abaikan seperti faktanya yang ada PJS Kades Hote dan Stafnya tidak pernah masuk Kantor, pelayanan masyarakat sehari-hari di Kantor Desa tidak pernah ada, sampai benderapun selama berbulan bulan tidak pernah dinaikkan.
Bahkan pondasi Kantor Desa dan halaman Kantor Desa dipenuhi rumput seperti tidak ada penghuninya dalam Kantor Desa. Sedangkan Balai Desa yang berdekatan dengan Kantor Desapun menjadi tempat penghuni ternak Kambing untuk berpesta pora.
“Seluruh tehel dalam ruangan Balai Desa tidak dirawat dan di bersihkan oleh Pemdes setempat. Sementara pembangunan proyek di Desa juga tidak terlihat ada pemasangan papan pemberitahuan anggaran Dana Desa yang digunakan”, tegas sumber.
Atas kejadian itu semua masyarkat Desa Hote meminta kepada Bupati Kabupaten Buru Selatan Safitri Malik Solisa agar segera mencopot jabatan PJS Kades Hote Saleh Lesy dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi seorang PJS Kepala Desa Hote dalam menjalankan tugasnya selaku Kepala Desa yang telah di sumpah sesuai UU yang berlaku untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Pemerintahan Desa Hote Jaya, minta Warga.
(RS/Mjp).