JPPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Sabtu (24/10).
Operasi yustisi tersebut digelar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, dalam pelaksanaan razia itu melakukan penindakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Sanksi yang kita berikan berupa teguran secara lisan maupun tertulis dan hukuman push up bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ungkap Iptu Yoga.
Penindakan itu dilakukan, kata Iptu Yoga, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat bila melanggar protokol kesehatan.
“Hari ini kita menindak 11 warga karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Iptu Yoga.
Selain melakukan penindakan, lanjut Iptu Yoga, pihaknya memberikan Edukasi agar masyarakat selalu disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menerpkan 3M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan serta Menjaga Jarak.
“Untuk saat ini yang dapat kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus ini hanya dengan disiplin terhadap protokol kesehatan,” imbau Iptu Yoga.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)