Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sileang

Humbahas – Jurnal Polisi Pos – Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sileang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Gedung PAUD Desa Sileang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya: Plt Kalak BPBD Sabar Purba mewakili Bupati Humbahas, Kepala Seksi PMD Robin Pangaribuan mewakili Camat Doloksanggul, Kabid Penyuluhan dan Prasarana Lenny Sihombing mewakili Kadis Pertanian, Nouli Sianturi mewakili Kadis Koperasi dan Ketenagakerjaan, pendamping desa, kepala desa, sekretaris desa, ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum, insan pers, dan LSM.

1

Dalam sambutannya, Plt Kalak BPBD Sabar Purba membacakan pidato Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan. Sambutan tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih. Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi desa berbasis prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Pembentukan koperasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, dan merevitalisasi koperasi yang tidak aktif. Setiap desa yang menjadi sasaran program diwajibkan menggelar musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan.

Dalam musyawarah ini, peserta menyepakati nama koperasi, jenis usaha, anggaran dasar, modal dasar, keanggotaan, serta memilih calon pengurus dan pengawas koperasi. Tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, membuka lapangan kerja, serta memperluas inklusi keuangan.

Musyawarah juga menghasilkan keputusan bahwa modal dasar koperasi ditetapkan sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga, dengan iuran bulanan sebesar Rp 10.000 per anggota. Acara ditutup dengan pemilihan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan tujuh manajer bidang.

Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar, penuh semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

(Tonga Sihite)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *