Mukit Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Pati:Gelar Tasyakuran,Bersholawat Dan Pengajian Umum

JPPOS.ID || PATI – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi dilantik, diambil sumpah janji, salah satu anggota dewan tersebut adalah Mukit dari Partai Demokrat dari Dapil III meliputi Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa, Trangkil.

“Sebagai wujud syukur telah dilantik dirinya menjadi anggota DPRD, Mukit menggelar tasyakuran bertempat di Desa Kudu keras Jalan Kemasan Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Kamis (5/9/2024)”.

“Disela-sela acara Mukit mengatakan, ” Alhamdulillah hari ini digelar tasyakuran telah dilantiknya saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati masa bakti 2024-2029, karena dipercaya oleh masyarakat bisa menjadi wakil masyarakat dan untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT”.

“Dalam tasyakuran ini di gelar pengajian umum dan bersholawat bersama Habib Abdurrahman Bin Muhammad Ali Atthos dari Solo, Gus Faiz Aminuddin Shofwan dari Gembong diiringi Group Rebana Al Mujilliyah,” terang Mukit.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah, kepercayaan supaya ke depan bisa menjadi wakil rakyat yang bisa diinginkan oleh masyarakat, bisa menjadi jembatan aspirasi permasalahan-permasalahan di masyarakat untuk bisa terselesaikan,” ucapnya.

“Semua anggota dewan pastinya punya cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat, supaya masyarakat setiap terjadi apapun permasalahan mungkin yang belum mampu terserap oleh pemerintah, kita menjadi jembatan untuk menjelaskan menjembatani permasalahan itu supaya bisa terselesaikan,” jelasnya.

“Sebagai anggota dewan yang baru, untuk kegiatan/program-program yang bagus dari anggota sebelumnya akan dilanjutkan, kedepan akan ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

“Mau ditempatkan dimana saja siap, tentunya yang penting bisa bermanfaat untuk masyarakat karena dipilih oleh masyarakat dan untuk masyarakat juga,” pungkasnya.(Bang Ato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *