Muhammad Agung Prabowo: Negara Harus Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Mandailing Natal | Jurnal Polisi Pos

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap desakan agar Pemerintah Pusat segera menetapkan Status Darurat Bencana Nasional di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang saat ini menghadapi krisis hidrometeorologi berskala besar, Jumat (28/11/2025).

1

Ketua PKC PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menegaskan bahwa eskalasi bencana yang massif di lintas provinsi—mulai dari banjir besar, longsor, pemutusan akses jalan, hingga kerusakan fasilitas publik—telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah mana pun.

“Data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa ini bukan lagi bencana lokal, tetapi krisis kemanusiaan regional. Ketika jalan nasional terputus, ibu kota provinsi seperti Medan terendam, dan akses logistik lumpuh, itu menjadi alarm bagi negara,” tegas Agung Prabowo.

Agung Prabowo juga mengapresiasi gerak cepat seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa. Namun, menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan langkah terpusat, cepat, dan tanpa hambatan birokrasi.


Tiga Fokus Mendesak PKC PMII Sumatera Utara

1. Status Darurat Bencana Nasional & Komando Terpusat

PMII Sumut mendesak Presiden melalui BNPB untuk segera mengambil alih kendali penanganan bencana dengan menetapkan Status Darurat Bencana Nasional.
Dengan status ini, mobilisasi anggaran, alat berat, logistik, hingga personel TNI–Polri dapat dilakukan tanpa hambatan administratif daerah yang kini sudah kewalahan.

2. Pemulihan Akses dan Distribusi Logistik

PMII meminta pemerintah menjadikan pembukaan akses jalan utama—termasuk jalur Sumut–Aceh, jalur lintas Padangsidimpuan–Natal, hingga jembatan-jembatan yang putus—sebagai prioritas.
Distribusi bantuan dan evakuasi korban tidak boleh tertunda karena isolasi wilayah.

3. Perlindungan Kelompok Rentan

PMII menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar di pengungsian, khususnya untuk lansia, anak-anak, dan ibu hamil.
Layanan kesehatan, makanan siap saji, air bersih, dan hunian darurat harus terjamin. Pemulihan psikososial juga wajib menjadi bagian dari operasi nasional.


Dalam pernyataannya, Agung Prabowo menegaskan bahwa negara harus turun tangan secara menyeluruh.

“Nyawa dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pemerintah tidak boleh hanya mengamati dari Jakarta. Ini momentum bagi negara untuk hadir secara utuh, cepat, dan terkoordinasi. PMII Sumut siap berkolaborasi dalam setiap upaya kemanusiaan,” tutupnya.

Icuk / JPP


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *