Manager PTPN IV Regional 1 Torgamba Menuai Polemik, Mutasi Karyawan Diduga Tidak Proposional

JPPOS.ID || Labuhanbatu Selatan – 15 September 2025

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 Kebun Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul dugaan mutasi karyawan yang dianggap tidak proporsional dan menimbulkan polemik di internal perusahaan pelat merah tersebut.

1

Perusahaan yang saat ini dipimpin oleh Manager Anthony Manullang, diketahui mengeluarkan surat mutasi terhadap salah seorang karyawan berinisial S.M.T ke Kebun Huta Padang, Kabupaten Asahan. Informasi ini terungkap setelah sejumlah awak media melakukan investigasi langsung ke lapangan pada Minggu (14/9/2025).

Dalam keterangannya kepada wartawan, S.M.T mengaku siap menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara mutasi yang menimpa dirinya. Ia menyebut keputusan mutasi tersebut keluar tanpa alasan yang jelas.

“Sesuai SPKT Region Head PTPN IV 1 Nomor: 1 SDM/SPKT/59/V/2024 tanggal 20 Mei 2024, saya dimutasi dari Kebun Torgamba ke Kebun Huta Padang terhitung sejak 20 Mei 2024. Padahal saya tidak melakukan kesalahan apapun. Saya menilai surat mutasi ini tidak mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB), khususnya Pasal 5,” ujar S.M.T.

Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa keputusan mutasi tersebut terjadi di saat keluarganya sedang menghadapi persoalan berat. Pada 24 November 2023, istrinya diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum Satpam berinisial DHS di rumah dinas Kebun Torgamba, saat dirinya sedang menjalankan tugas dinas ke Yogyakarta.

“Saya justru dimutasi tanpa alasan yang jelas, padahal keluarga saya sedang ditimpa musibah. Apakah ada kaitannya dengan kasus yang menimpa istri saya?” ucapnya penuh tanda tanya.

Berbagai upaya sudah ditempuh S.M.T, mulai dari menyurati manajemen untuk pembatalan mutasi, melapor ke SPBUN, Ombudsman, Disnaker Labusel, hingga PHI. Namun hingga kini ia mengaku belum mendapatkan keadilan.

Ia pun berharap Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja, hingga Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian.

“Saya selalu patuh dan bertanggung jawab dalam bekerja. Tapi kenapa mutasi ini keluar justru di saat keluarga saya tertimpa musibah?” keluhnya.

Sementara itu, pihak manajemen melalui Apalio Purnadi selaku APK Kebun Torgamba, saat dikonfirmasi Senin (15/9/2025) pukul 09.20 WIB, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar, saudara Suheri Marihot Tambunan dimutasi ke Huta Padang Asahan. Mutasi tidak harus karena kesalahan atau permasalahan keluarga. Ini hal biasa di perusahaan, bagian dari penyegaran dan peningkatan kompetensi karyawan. Dasarnya adalah keputusan Kadir Dirut SDM No: BU1 SDM/SKPTS/R/59/V/2024,” jelas Apalio.

Kasus ini masih terus menuai perhatian, terutama terkait dugaan ketidakadilan dalam penerapan mutasi karyawan di lingkungan PTPN IV Regional 1.

(Tim Redaksi JPPOS)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *