JPPOS.ID || Humbahas. Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan( Humbahas ) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas 7 (tujuh) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan rabu(14/6/ 2023)
Adapun ketujuh Ranperda tersebut antara lain: 1) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 :;2 Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; 3; Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut; 4: Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan; 5; Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 6: Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan 7; Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumban Gaol, SH bersama Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing serta dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Asisten, Kepala OPD, Ormas dan LSM serta Insan Pers.
Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Tingkos S. M. Silaban, Amd, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura dengan juru bicara Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan juru bicara Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan juru bicara Darwin Sarman Marbun, Amd.
Fraksi-fraksi membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 6 (enam) Ranperda lainnya yang selanjutnya berkas Pandangan Umum diserahkan kepada Pimpinan Sidang, Ramses Lumban Gaol, SH untuk diserahkan kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum seluruh fraksi, Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya dan kepada bapak, ibu serta seluruh undangan. Pemandangan Umum Fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program-program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2023.
Untuk memberikan kesempatan kepada saudara Bupati mempersiapkan nota jawabannya, maka rapat diskors sampai hari Kamis, 15 Juni 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas 7 Ranperda.
(Tonga Sihite )