JPPOS.ID_Lampung Timur — Operasi Yustisi Peningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan oleh Personil TNI-Polri Jajaran Kodim 0429/Lamtim dan Polres Lamtim serta Pol-PP guna memutus penyebaran Covid-19, Minggu (20/09/20).
Operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu bentuk pendisiplinan masyarakat, dan bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sangsi.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan, “Kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh Koramil Jajaran Kodim bersama dengan Polsek, Pol-PP dan instansi terkait ini menyasar di berbagai lokasi yang berpotensi menyebarnya Covid-19 seperi, Pasar tradisional, Jalan raya serta di desa-desa tiap kecamatan”. Ujar Dandim.
Masih menurut Dandim, “Dalam operasi Yustisi, selain memberikan himbauan kepada masyarakat, sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan hukuman berupa kerja sosial dan hukuman fisik, penerapan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan ini”.
Lebih lanjut, “Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan gabungan TNI-Polri dan Pol-PP serta instansi terkait terus dilaksanakan untuk menekan mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur, karena sampai saat ini penyebaran virus corona masih terus meningkat,” Pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.
Rls (Samsul).