JPPOS.ID || Purwakarta. Di akhir tahun ini,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan acara Media Gaethring dalam rangka rilis hasil pelaksanaan pilkada 2024. Acara tersebut di hadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU),Ujang Abidin dan Plt Badan Kesatuan Bangsa dan politik (KESBANGPOL) Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli,S.STP.MS dan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana.
Dalam kata sambutannya di Hotel Harper Purwakarta, Dian Hadiana menjelaskan bahwa proses Pilkada Serentak Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan lancar. Pihak KPU Kabupaten Purwakarta telah bekerja keras untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dian Hadiana juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan waktu tiga hari untuk menerima gugatan dari pasangan calon yang kalah dalam Pilkada. Setelah itu, KPU Kabupaten Purwakarta akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI untuk melaksanakan rapat terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Selain itu, Dian Hadiana juga mengusulkan pelantikan KPU RI kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Undang-Undang Pelantikan Kepala Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pelantikan pasangan calon terpilih dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Hasil rekapitulasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Purwakarta menunjukkan bahwa partisipasi pemilih mencapai 74.30%. Hal ini menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap pemilihan yang akan datang” Kata Dian Herdiana.
Turut hadir di dalam undangan resmi tersebut Juhaeri dan Mochamad Tegar sebagai perwakilan dari Organisasi Asosiasi Kajian Jurnalis Indipendent indonesia (AKJII) DPC Kabupaten Purwakarta.
Dengan demikian, acara Media Gathering yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Semua tahapan yang telah dilalui dalam proses pemilihan ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.” Pungkasnya.