Ketua Fomabb Desak Polda Maluku Tangkap Pelaku Pemasok B3 ke Buru

JPPOS.ID || Pulau Buru, Maluku- Ketua LSM (Fomabb) forum masyarakat adat buru bersatu Hasan Jamrud Warhangan meminta kepada Polda Maluku untuk secepatnya menangkap komplotan pelaku pemesan dan pengirim kontainer yang berisi bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke Kabupaten Buru Maluku.

Kepada Wartawan Jurnal Polisi Pos (jppos.id) Kamis, (6/4/2023), Hasan Jambrut Warhangan menegaskan bahawa terkait pemesan dan pengiriman bahan beracun (B3) yang dibawa PELNI oleh KM.Kapal Doloronda dengan kontainer yang jatuh diperairan pelabuhan namlea pada Selasa (23/3/2023) pekan lalu.

Dewan pimpinan pusat forum masyarakat adat buru bersatu (Fomabb) menyatakan akan mengawal dan tidak akan tinggal diam atas kejadian yang membuat masyarakat buru resah dengan kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab sehingga mengakibatkan matinya ikan dilaut pelabuhan namlea yang terkenal keracunan.

“Saya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Bupati, DPR Kabupaten Buru, Gubernur maluku Kapolres Buru dan Kapolda maluku. Agar dapat bertindak secara cepat untuk menangkap pelaku pemesan dan pengirim obat beracun (B3) yang masuk ke Kabupaten Buru dan diperoses secara hukum”, kata Warhangan.

Hal ini kalau dibiarkan semakin lama masyarakat bisah mati karena nantinya mereka tidak bisa makan sayur, sagu, ikan dan tidak bisah minum air olehnya itu, tegas dari saya ketua lembaga Fomabb yang berkedudukan di jakarta secara tegas kami meminta kepada Polda Maluku dan Polres Buru untuk secepatnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan kelompoknya yang berbuat kejahatan mamasukan bahan beracun (B3) dengan Kontainer ke Pulau Buru.

“Kita akan sampaikan masalah tersebut kepada pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negri (Mendagri), Kementerian Pertambangan, Kementerian Kebudayaan, Kementrian Hukum dan Ham, Kapolri, Panglima ABRI dan Persiden RI agar dapat melihat masyarakat kami yang ada tolong diselamatkan, karena sudah banyak bahan beracun B3 masuk ke kabupaten Buru”, ucapnya.

Tak hanya itu, Ketua FPBB Muhamad Ali Barges juga menyatakan bahwa DPRD, Pemda Buru dan instansi terkait di Kabupaten Buru harus memberikan regulasi yang jelas sehingga pertambangan yang ada diburu ada pengawasan serta ada aturan yang harus ditertibkan oleh para istansi terkait yang mengatur persoalan ini.

“Hal ini idak bisa dibiarkan harus berlarut- larut siapa yang punya kontainer secepatnya dan segerah diperiksa, diusut dan di ditangkap siapapun dia yang terkait dengan masalah ini. contoh seperti PT. PELNI Sahabandar Namlea dan oknum oknum aparat yang bermain di belakang ini”, tegas barges.

“Kita harus menyekapi ini secara tidak main-main harus punya prisip-prinsip untuk mengamankan negri seperti apa yang disampaikan Ketua Fomabb, saya menyetujui sayang adat sayang sayang agama maka mari kita sama-sama harus bergandeng tangan membuat kenyamanan pada masyarakat lokal dan masyarakat adat karna masalah ini sudah sangat mengganggu masyarakat puluhan tahun apalagi masyarakat adat yang sudah mengalami kerugian sampai hilang nyawa”, tutur Ali.

Berbagai peristiwa yang terjadi ini sudah melanggar hak asasi manusia dan kita tidak akan main-main kita akan laporkan masala ini kepada Kapolri, Panglima ABRI, Menteri Dalam Negri, Menteri Polotik Hukum dan Ham dan Menteri Marves serta Perisiden RI, kami mohon segerah ditindak lanjuti dan kami tidak mau terlalu lama untuk segerah menyelesaikan masalah ini”, tutup barges.

(Malik Jp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *