JPPOS.ID || Mandailing Natal. Bidang Pembangunan Desa di Kecamatan Bukit Malintang Desa Lambou Dahrul Ihsan diduga sarat korupsi. Pasalnya, saat awak media datang ke lokasi pada awal peresmian bangunan masih ada tumpukan matrial pasir dan kerikil dengan taksiran kurang lebih 5 m3 pasir dan 5 m3 kerikil, namun anehnya saat pelaksanaan pembangunan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) datang ke lokasi tidak ditemukan lagi pasir dan kerikil.
Saat peninjauan yang dilakukan pihak media dan LSM sekitar tempat lokasi pembangunan hanya melihat pasir uruk (timbun). Kegiatan lanjutan yang tampak hanya pengecoran jalan rabat beton yang tidak lagi menggunakan pondasi dengan volume 72 m x 3 m, ditaksir semuanya menelan dana hingga Rp. 61.266.680.
Pada hari Rabu (30/11/ 22) lalu kira-kira Pukul 15:30 WIB tim awak media dan LSM selaku pengembangan informasi publik dan sosial kontrol yang berdasar sesuai UU KIP Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang keterbukaan informasi publik turun ke lokasi kegiatan desa lambou dahrul ihsan untuk melihat pembangunan terdebut.
Setelah melihat adanya dugaan mark up dana dan beberapa keanehan lain awak media berusaha mendapatkan informasi dari Kepala Desa namu sulit mendapatkan informasi dengan alasan Kades tidak ada di lokasi.
Anehny, saat Kepala Desa datang ke lokasi lalu melihat tim awak media ada di lokasi Kades pun langsung merubah arah kendaraannya. Awak media lalu berusaha menemui Kepala Desa dengan mendatangi keberadaan kepala Desa di rumahnya. Bukannya mendapat infotmasi, saat bertemu Kepala Desa malah dengan lantang menegur awak media dengan suara agak kasar. “Mau ngapain kamu datang kemari”, begitu katanya.
Setelah berucap dengan nada pengancaman kepada wartawan atau LSM, Kepala Desa juga berucap kepada “Saya tidak punya uang, kegiatan ini masih berutang, dan karena desakan masyarakat agar segera di kerjakan” pungkasnya. Ketua LIRA , Amarson yang turut hadir pun dengan nada tenang dan senyum manis akhirnya berkata bahwa dirinya bersama LSM dan awak media tidak datang untukt minta uang.
“Kami datang tidak minta uang, pak kades jangan salah paham dengan kami”, ucap Amarson. Menindak lanjuti hal itu dirinya lalu berpendapat bahwa Kepala Desa saat ini alergi dengan wartawan dan LSM. Seolah tidak bersedia dikonfirmasi wartawan pun menduga Kepala Desa memberi keterangan palsu.
Pasalnya, kegiatan fisik pengecoran jalan sentra produksi dikatakan berasal dari uang atau dana berhutang. Dengan kejadian ini, awak media dan LSM meminta kiranya tim monitoring, tim ahli (TA) Consultan, juga inspektorat agar lebih serius dalam pengawasan dan pemeriksaan. Hal ini karena penggunaan matrial yang tidak sesuai dengan standart bangunan akan membuat efek buruk pembangunan, serta kualitas bangunan menjadi kurang baik yaitu namun dana yang di pergunakan dan dilaporkan nantinya tetap membengkak. (Icuk jpp)