JPPOS.ID || Kandia. Telah terjadi kebakaran satu unit kios barang harian yang terletak di Libo Baru KM 2 (Dua) Kandis, yang diperkirakan terjadi hari Jumat 23 juli, sekitar jam 3.30 WIB.
Nasib buruk menimpah pasangan suami istri Mangara Tua Situmeang dan Tiarma Uli Br Sinaga ditengah pandemi. Kiosnya Diduga dibakar Orang tak dikenal sehingga kerugianya diperkirakan Rp.25.000.000. Mangara Tua Situmeang menceritakan kepada awak media awal mula kejadiaan naas yang menimpahnya itu.
” Awalnya, api datang dari luar kios. Saya tidur sama istri saya di dalam kios, karena setiap hari memang tinggal dan tidur di dalam kios setelah kami siap jualan. Dan kami selalu tutup pada jam 1 malam. Istri saya membangunkan saya pada saat api diluar mulai membesar dan spotan menyambar bagaikan di sulut dengan Bensin,” ucapnya sembari meneteskan air mata.
Lebih lanjut, Mangara Tua Situmeang dalam situasi yang sesulit ini pihaknya merasa kesulitan. Ditambah lagi nasib buruk menimpahnya. “Mata pencarian kami tertumpu dengan kios ini. Kebetulan saya susah cari kerja karena lapangan kerja tidak ada. Adapun modal kami karena kami meminjam dari koperasi harian yang setiap hari harus kami tutupi. Ada empat koperasi berjalan yang harus kami tutupi,” bebernya.
“Melihat dari datangnya api berasal dari luar kios, di duga segaja ingin membakar kami hidup-hidup. Dari itu kami membuat laporan kepihak Polsek Kandis agar orang yang di duga membakar kios kami dapat diungkap oleh pihak Polsek. Kami sangat mengharapkan kiranya pihak Polsek dapat mengungkapnya,” tambahnya.
Mendengar kejadian yang menimpa keluarga Mangara tua Situmeang, pihak PAC PP Kandis melalui Ketua Jon Pangaribuan menghimbau satgas PAC PP Kandis,Rio Panjaitan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk melihat secara langsung kios terbakar tersebut.
Roi Panjaitan memberikan kata- kata penghiburan kepada suami istri tersebut, agar bersabar, tenang dan banyak berdoa. “Semua ini terjadi karena Tuhan. Tuhan tidak akan memberikan cobaan yang tidak bisa kita pikul. Kami mawakili PP kandis, akan membawa permasalahan ini dalam forum PAC PP Kandis dalam hal membicarakan Darma sosial. Kami selaku Pemuda Pancasila yang peduli dengan sesama kiranya ibu jangan larut dalam kesedihan. Masalah ini mari kita serahkan kepada penegak hukum yaitu kepolisian apabila ada unsur pidana dalam kebakaran ini,” tutupnya.
(Ybs.Sihotang)