Kasus Penyerangan 8 Oktober Pada Rumah Warga , Kini di Tangan Kepolisian Polres Buru Selatan

JPPOS ID || Pulau Buru Maluku- Kasus penyerangan rumah warga Desa Hote Jaya Kecamatan Waesama, yang di lakukan para pelaku dalam aksi penyerangan 8 Oktober 2024 kini di tangan Kepolisian Polres Buru Selatan.

Kasus ini, telah di laporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu pada pukul 11,30 Wit, Selasa 8 Oktober 2024 oleh Jainudin Kolengsusu yang merupakan korban melalui surat tanda penerimaan laporan bernomor: STPL/79/X/2024/SPKT RES BURU SELATAN,

Tetang dugaan kekerasan bersama terhadap barang milik korban Jainudin Kolengsusu yang terjadi pada Senin tanggal 7 Oktober 2024 di Desa Hote Jaya Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan,

Berdasarkan Surat pernyataan terlapor sehubungan dengan laporan Polisi nomor: LP-B/79/X/2024/SPKT Polres Buru Selatan/Polda Maluku, tanggal 8 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, sejumlah pelaku telah di ketahui. Untuk sementara masih dalam proses dan masih menunggu pemanggilan dari pihak Kepolisian untuk di mintai keterangan lebih lanjut”, ujar RS.

“Kami mendesak Kepolisian Polres Buru Selatan untuk mengungkap provokator di balik penyerangan pada 8 oktober yang merusak rumah kami, karena di duga kuat ada yang menyuruh para pelaku untuk melakukan aksi menyerangan tersebut”, Desak RS

(Mjp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *