JPPOS.ID | Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH memimpin giat pada hari Senin (30/11/2020) sekira Pukul 08.50 WIB di Halaman Apel Mako Polsek Kepenuhan. Pada giat tersebut Kapolsek juga membacakan Deklarasi Netralitas Personil Polsek Kepenuhan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020.
Hadir juga dalam giat para Kanit Polsek Kepenuhan, Kasium Polsek Kepenuhan dan seluruh personil Polsek Kepenuhan, adapun naskah atau narasi netralitas yang disampaikan oleh Kapolsek Kepenuhan dan diulang para personil antara lain :
- Dilarang ikut mendeklarasikan paslon
- Dilarang menerima memberi meminta mendistribusikan janji hadiah bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol paslon kepala daerah serta Tim Sukses giat Pilkada tahun 2020
- Dilarang menggunakan memesan memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pilkada tahun 2020 yaitu berupa gambar lambang
4.dilarang menghadiri menjadi pembicara pada giat deklarasi rapat kampanye pertemuan parpol kecuali dalam melaksanakan tugas PAM berdasarkan surat perintah tugas - Dilarang mempromosikan menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto paslon kepala daerah baik melalui media massa media online dan medsos
- Dilarang foto bersama dengan paslon kepala daerah dan sukses massa maupun simpatisan nya
- Dilarang foto selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada paslon Kepala Daerah yang berpotensi dipergunakan pihak lain untuk mengambil kesempatan dalam hal keberpihakan atau ketidaknetralan POLRI
- Dilarang berikan bantuan dan dukungan politik dalam bentuk apapun kepada paslon kepala daerah
- Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses kepala daerah
- Dilarang menggunakan kewenangan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan paslon kepala daerah tertentu
- Dilarang memberikan fasilitas dinas atau pribadi guna kepentingan politik paslon kepala daerah
- Dilarang melakukan kampanye hitam dan anjurkan untuk tidak berikan suara Pilkada tahun 2020
- Dilarang memberikan informasi kepada siapa pun terkait hasil perhitungan suara Pilkada tahun 2020
- Dilarang terlibat atau turut andil dalam kegiatan Sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2020
Giat Selesai pada jam 09.15 WIB dan berlangsung aman tertib dan terkendali. (Aris)