JPPOS.ID || Kandis. Menyambut tahun 2023 Kepolisian Polsek Kandis melakukan evaluasi kinerja selama tahun 2022, dimana hal ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan lagi potensi dan kemampuan seluruh unit dalam menyelesaikan segala permasalahan di tahun yang akan datang.
Momentum berakhirnya tahun 2022 menjadi bahan kajian dan evaluasi penting dalam menganalisa, berbenah diri, dan menyatukan visi sehingga pada tahun berikutnya dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan.
Selama tahun 2022 pada unit reskrim berhasil menyelesaikan total 91 berkas kasus penting dengan salah satu kasus menonjol adalah Narkotika sebanyak 12 Kasus, kasus pemerkosaan/pencabulan/kekerasan seksual mencapai 17 kasus serta Curat yang mencapai 20 kasus, sementara untuk kasus Tipiring mencapai total 31 kasus dan sisanya meliputi Curanmor, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian dan pengancaman dimana seluruh permasalahan pidana ini telah berhasil di selesaikan oleh Polsek kandis dan telah di serahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk menghadapi proses peradilan.
Untuk kerugian korban, kasus penipuan menjadi yang terbesar dengan nominal kerugian korban mencapai Rp.500.000.000, kemudian terdapat 5 laporan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp. 431.586.627, dan pencurian dengan kekerasan dengan kerugian mencapai Rp.304.726.190 yang di akumulasi dalam 20 Kasus.
Dari unit Binmas, dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak mewakili Polsek Kandis di tengah masyarakat, Polsek Kandis juga berhasil menyelesaikan Problem Solving masyarakat sehingga tidak berlanjut ke ranah pidana, dengan Total penyelesaian 60 perkara dimana Kelurahan Kandis Kota menjadi Kelurahan terbesar yang permasalahan masyarakatnya dapat di selesaikan dengan metode problem solving oleh Bhabinkamtibmas.
Selisih paham menjadi permasalahan yang terbanyak di tengah masyarakat dengan 10 Kasus, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 7 Kasus, lalu pengeroyokan remaja dengan 6 kasus, penganiayaan dan pengancaman serta pencurian dengan 5 kasus, Lakalantas dan sengketa lahan juga menjadi atensi dengan 4 kasus yang berhasil di selesaikan dengan mediasi, sisanya meliputi pengrusakan, perzinahan, penggelapan, penadah, dan percobaan pencurian juga melengkapi perjalanan peta masalah yang berhasil di selesaikan para Bhabinkamtibmas di tahun 2022 melalui mediasi yang persuasif sehingga masing-masing pihak dapat di damaikan tanpa mengalami kerugian materi maupun pidana.
Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K di temui di ruangannya di Mako Polsek Kandis menyampaikan data ini menjadi evaluasi bersama dalam memonitor kinerja masing-masing unit dan ke depannya dapat menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah, pola, cara, solusi dan metode yang lebih inovatif dalam menghadapi tahun 2023 agar dapat tetap maksimal dalam menyelesaikan segala kemungkinan maupun perkara-perkara yang mungkin akan menjadi tugas Polsek Kandis kedepannyaā€¯ ujarnya.
Terimakasih juga kepada personel unit Reskrim yang sudah bekerja semaksimal mungkin menanggapi dan menyelesaikan segala permasalahan dan laporan dari masyarakat, khusus untuk Bhabinkamtibmas semoga kedepannya dapat tetap menjaga kinerjanya dalam mengayomi masyarakat dan membantu menyelesaikan masalah yang terjadi pada warga binaannya, sehingga dapat meminimalisasi tingkat pidana di wilayah hukum Polsek Kandis dan Kamtibmas tetap terjaga di Kecamatan Kandis”, Tutup Kompol David Richardo,S.I.K.
(Ybs.Sihotang)