JPPOS.ID_Metro Lampung — Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK ,M.H hari ini memberikan penghargaan kepada 13 anggota Res Narkoba Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan sabu dan ekstasi yang terjadi pada hari Kamis 17/09.
Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Metro 13 Anggota Narkoba Polres metro yang di pimpin kasat narkoba Iptu Suhery S.H menerima piagam Penghargaan Anggota Berprestasi dari Kapolres Metro Senin (28/09/20).
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK ,M.H menerangkan Pemberian reward dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan memang harus terjadi, Hal ini disamping sebagai salah satu bentuk motivasi bagi yang bersangkutan, Juga sekaligus bentuk apresiasi atau penghargaan oleh pimpinan Polri kepada anggotanya yang disadari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi.
Saya harap dengan penghargaan ini rekan-rekan tidak berpuas diri Tapi bisa memacu rekan-rekan untuk lebih keras lagi, Ini juga jadi contoh untuk yang lain, kalau kalian bisa, yang lain juga harus bisa,” Tegas Kapolres.
Diketahui, pengungkapan terjadi di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (17/09) kemarin. Polisi mengamankan TA (31) warga Kel. Purwo Sari Kec. Natar, Lam-Sel. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 720 gram sabu dan 417 butir pil ektasi senilai 1 Miliar Rupiah.
Rls (Bahri/Humas Polres Metro)