Labuhanbatu Selatan, JPPos.id – Senin (20/10/2025)
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K. didampingi Kasat Lantas Iptu Rospati Sihombing, S.Psi., M.Psi., CHt., C.NLP. mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Suka Jadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Bus Mercedes Benz PT. ALS BK 7675 UA, dua unit sepeda motor (Honda Vario BK 6597 ZAG dan Honda Supra X125 tanpa plat), serta empat warung milik warga atas nama Marwiyah dan Neni Marlina Saragih.
Dari hasil olah TKP, bus yang dikemudikan Haris Muda (melarikan diri) datang dari arah Medan menuju Gunung Tua. Diduga sopir mengantuk hingga ban kiri turun ke beram jalan. Saat mencoba kembali ke jalur utama, bus oleng dan tidak terkendali, lalu menabrak empat warung serta dua sepeda motor yang terparkir. Bus akhirnya terbalik di tengah badan jalan.
Korban Luka-Luka
Akibat insiden ini, lima penumpang bus mengalami luka-luka dan dilarikan ke Klinik Harapan Bersama Sabungan. Para korban yaitu:
- Samsidar (70), warga Kota Padang – luka robek di pipi, pendarahan telinga kiri.
- Zuraidah (67), warga Tanah Datar – lebam dada, bengkak kepala.
- Yurni (56), warga Kota Medan – luka robek di kedua tangan.
- Defrin (18), pelajar asal Medan – luka robek tangan kanan.
- Sulastri (39), warga Deli Serdang – luka robek di pipi kanan.
Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Empati Kapolres dan Tindak Lanjut
Dalam kunjungannya, Kapolres menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada para korban serta berharap mereka segera pulih.
“Kami turut prihatin atas musibah ini. Polres Labusel akan berupaya maksimal mengusut penyebab kecelakaan dan mencari sopir bus yang melarikan diri. Kami ingatkan seluruh sopir agar menjaga kondisi tubuh dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKBP Aditya S.P. Sembiring.
Sementara itu, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi, membuat laporan polisi serta sketsa TKP.
Kasat Lantas Iptu Rospati Sihombing menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar perkara dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja serta BPJS untuk membantu penanganan korban.
Hingga kini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Sungai Kanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(PP / Redaksi JPPos.id)








