Labuhanbatu Selatan, jppos.id – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H., serta dihadiri berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Rantau Parapat yang diwakili Feri Ferdika Siregar, S.H., Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Marulam Lumbangaol, S.H., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan lembaga pendidikan setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan doa yang dipimpin Monang Ismail, dilanjutkan laporan panitia oleh Novanema Duha, S.H., M.H., selaku Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Labusel. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 82 perkara pidana umum, terdiri dari:
- 53 perkara narkotika,
- 31 perkara oharda,
- 3 perkara kementigbum.
Rincian barang bukti antara lain:
- Sabu-sabu seberat 133,11 gram netto dan 9,28 gram brutto
- Egrek sebanyak 3 buah
- Senapan angin 1 unit
- Kampak 1 buah
- Parang 4 buah
- Besi fiber 3 buah
- Barang bukti lainnya 4 buah
Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan larutan khusus lalu dibuang ke kloset. Sementara senjata tajam, senapan angin, dan barang elektronik dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan kembali. Barang bukti lain dibakar hingga habis.
Komitmen Aparat Penegak Hukum
Kajari Labuhanbatu Selatan menegaskan, pemusnahan ini merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi: Siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas.
(Porkot Pulungan / Redaksi jppos.id)








