JPPOS. ID || Kerinci. Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, SIK, MH kembali mengumumkan arahan memperpanjang penyekatan jalan di perbatasan Kerinci-Sumbar dan Kerinci-Jambi. Pihak Polres Kerinci berharap agar ada kerja sama dari pihak masyarakat dalam rangka menindaklanjuti addendum surat edaran Satgas Covid-19 maka di mohon bantuan untuk kerja sama nya.
Dalam kegiatan rutin yang di tingkat kan (KRYD) yang akan dilaksanakan dari tanggal 18 Mei 2021 s/d 24 Mei 2021. Dengan penempatan personil
6 personil ditempat kan di pos penyekatan Kayuaro
Dan 6 personil lagi di pos pengamanan Muaro Emat.
“Petugas yang ditugaskan menempati pos agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, Cek dokumentasi sesuai dengan prosedur terhadap masyarakat yang melewati perbatasan, jaga kesehatan serta harus tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” kata Kapolres Kerinci.
Ditambahkannya, jika di temukan masyarakat yang melewati perbatasan tidak melengkapi dokumen jangan segan-segan untuk diminta putar balik apalagi sekarang Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam Zona Merah.
“Bagi yang melewati Posko baik dari arah Kerinci Padang maupun arah Kerinci-Jambi harus dilaksanakan pengukuran suhu dan harus menunjukkan hasil test Rapid Antigen, bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid test tersebut agar disuruh melakukan test rapid antigen di instalasi kesehatan terdekat dan apabila suhu lebih dari 37 derajat agar dilakukan test rapid antigen oleh tenaga kesehatan Posko,” pungkasnya. (Yelli)