JPPOS. ID || Pelalawan. Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Wakil Bupati H. Nasaruddin, SH.MH meninjau dan turun langsung ke beberapa titik jalan yang dalam kondisi rusak penghubung sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kerumutan. Jumat, (07/05).
Jalan yang rusak merupakan jalan utama/ jalan poros Kecamatan kerumutan yang selalu setiap saat di lintasi oleh kendaraan bertonase berat milik sejumlah perusahan yang beroperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri yang juga di dampingi oleh Camat Kerumutan H.Husnizal,M.Si dan Lurah Kerumutan langsung berdialog secara langsung kepada 3 perusahaan yang beroperasi melintasi jalan tersebut.
Camat Husnizal mengatakan, sebelumnya sebagian jalan tersebut sudah pernah di aspal oleh PT.Medco Energi,Tbk yang mana sekarang pindah tangan kepada perusahaan PT. PHE Kampar pada tahun 2012 yang lalu, namun kondisinya tidak bertahan lama, hanya bertahan 1 sampai 2 tahun dan sekarang kondisinya bisa kita lihat seperti sekarang ini yakni rusak parah.
Setelah mendengar dan melihat langsung kondisi jalan Bupati H. Zukri mengatakan solusi cepat untuk sementara waktu pihak perusahaan untuk segera melakukan perawatan agar tingkat kerusakan jalan tidak semakin parah, maksimal titik 3 bulan sekali di lakukan perawatan
” Jangan tunggu rusak parah, baru diperbaiki untuk sementara waktu lakukan perawatan itu bisa di lakukan oleh perusahaan 3 bulan sekali saya minta perusahaan lakukan perawatan apalagi jalan ini di pakai akses bagi masyarakat kita.” Tegas H.Zukri
Ia menambahkan sebagai tindak lanjut peninjauan ini, pihak perusahaan akan kita panggil untuk bersama pemerintah daerah mencari solusi bagaimana perbaikan kedepannya. Di aspal lagi atau rigit nantinya. “Sambung H.Zukri
Tampak hadir bersama Bupati H.Zukri saat melakukan peninjauan yakni Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H.Imustiar, S.IP, Plt. Kepala Dinas PUPR H.MD Rizal,M.Pd, Kepala Bappeda Ir.M Syahrul Syarif,M.Si, Lurah Kerumutan, serta Perwakilan Perusahaan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT. Gandaerah Hendana, serta PT. Sari Lembah Subur. (Loches Ather Simanjuntak)