JPPOS ID || Pulau Buru. Maluku- Kejaksaan Negeri Buru mengamankan Sembilan mobil mewah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.
Pengamanan aset tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negri Buru Muhtadi, S, Ag, SH, MA.MH.Kepada wartawan di ruangan kerjanya, pada hari Kamis yang lalu (6/5/21).
Dari sembilan mobil mewah milik Pemda Bursel yang diamankan Kejari Buru, masih membuat kelengkapan administrasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan. Kesembilan mobil milik aset Pemda berasal dari dua Dinas dilingkup Sekertaris Daerah Pemkab Bursel dan PPKAD.
“Sementara ini aset tersebut sedang diamankan, apabila sudah melengkapi kelengkapan administrasi maka kendaraan itu akan dikembalikan pada Pemda Bursel” Ujar Kajari Buru.
Dari kepemilikan sembilan mobil yang diamankan pada hari ini kami juga memanggil Kadis Pendidikan Bursel, Edison Biloro yang telah memakai Kendaraan mobil Dinas Hilux bernomor Polisi DE.8043.KM. Yang bersangkutan sudah membawa kendaraannya bersama surat-surat kendaraan, dan adalah sah kendaraan tersebut milik Pemda Bursel.
Namun ada sebagian kecil kekurangan administrasi yang perlu dilegkapi Kadis Pendidikan terkait berberapa adaministrasi yang dilakukan agar dasar penguasaan perlu dibuat untuk dapat ditertibkan, dan pemegang kendaraan tersebut siap disertai dengan berita acara agar pengecekan nanti lebih mudah, ” Pungkas Muhtadi. (Malik)