JPPOS ID || Pulau Buru Maluku- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Namlea Kabupaten Buru Maluku, mendesak Polres Buru untuk segera memeriksa pengusaha ilegal terkait dugaan kejahatan lingkungan.
Ketua IMM Kabupaten Buru M.Kadafi Alkatiri pada Senin (1/7/2024) mengatakan rencana demostrasi di Polres Buru dalam waktu dekat untuk menekan penegak hukum terhadap sejumlah pengusaha ilegal yang namanya telah di kantongi.
Alkatiri meyeroti aktivitas para pengusaha dan penambang ilegal di kawasan pertambangan emas gunung botak, termasuk nama Maryono dan Budi yang diduga sebagai penyokong dana dan pelaku utama operasi dompeng dan rendaman ilegal.
Keduanya diduga mengunakan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida dalam proses pengekstraksian emas, yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“IMM akan mengawal dengan serius secara kelembagaan soal kejahatan lingkungan, terutama pengunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida”, ujar Alkatiri pada Senin (1/7/2024).
Informasi yang di himpun oleh IMM menunjukan adanya dugaan kepemilikan dompeng dan rendaman oleh Budi unit 18 di sekitar area longsoran, serta Mariyono unit 17 di sekitar area Janda gunung botak.
” Kedua orang ini diduga kuat memfasilitasi pengunaan B3 untuk oprasi rendaman meterial emas mereka, yang merupakan tindakan kejahatan lingkungan yang memerlukan tindakan serius dari pihak berwenang,” tandas Alkatiri.
Alkatiri juga berharap Polres Buru memberikan kado istimewa pada momentum HUT Bhayangkara dengan penegakkan keadilan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
” Kami meminta Polres Buru untuk menyikapi dugaan kejahatan lingkungan ini dengan tegas dan serius, terutama Maryono dan Budi di ilegal mining Gunung Botak”, pungkasnya
Demostrasi yang akan di gelar oleh IMM Buru merupakan bentuk tekanan kepada Polres Buru untuk bertindak tegas dan melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak buruk aktivitas penambang ilegal.
(Red/M).