JPPOS. ID ||Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru Terkonfirmasi Positif Covid-19. Informasi yang diperoleh dari Tim Informasi Dinas Kesehatan RSUD Aceh Tamiang dr. Hardekky menyampaikan kepada Juru Bicara Gugus Tugas Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, bahwa ada 5 (lima) pasien dari RSUD Aceh Tamiang dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Aceh. Kelima Pasien ini masing-masing 3 (tiga) dari Kecamatan Karang Baru, 1 (satu) dari Kecamatan Seruway dan 1 (satu) dari Kecamatan Kejuruan Muda. Sabtu (05/09/20)
Berdasarkan data yang diperoleh, Devi merincikan Perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagai berikut : Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1 (satu) orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk nihil, total warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 59 (lima puluh sembilan) orang dengan rincian 48 (empat puluh delapan) orang sembuh dan 11 (sebelas) orang masih terkonfirmasi positif Covid-19, dimana 7 (tujuh) orang menjalani Isolasi mandiri, 3 (tiga) orang menjalani perawatan di Rumah Sakit, dan 1 (satu) orang lagi dirawat di RSU Meraxa Banda Aceh
Pemerintah Daerah terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh yang tidak lain agar terhindar dari yang namanya covid-19. (A.Harahap)
Sumber : Humas Sekda kab Atam