JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Bukan hanya di Kota-kota besar lainnya terjadi aksi Penolakan, di Kabupaten Banggai (Luwuk), Juga terjadi Gelombang Aksi Penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Karya oleh Gabungan Mahasiswa, Buruh, Rakyat di kota Luwuk, kembali bergulir Kamis (8/10) di kantor DPRD Banggai.
Sekitar ratusan massa aksi yang menamakan diri Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) Kabupaten Banggai, memulai aksinya sekitar pukul 11.00 Wita.
Mendatangi Gedung DPRD Banggai untuk menyuarakan aspirasi/penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial itu, Aparat keamanan gabungan TNI Polri telah bersiaga.
Massa aksi yang sebelumnya berorasi di depan gedung DPRD, mulai merengsek bergerak memaksa masuk ke dalam gedung. Bentrokan pun tak terhindarkan antara aparat keamanan dan massa aksi.
Lemparan botol dan batu mewarnai aksi kali ini dari pihak massa aksi mulai memanas dan tindakan anarkis terjadi, aparat keamanan terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata.
Beberapa koordinator aksi diinformasikan sempat diamankan petugas keamanan. Sementara beberapa mahasiswa terluka terkena lemparan batu dan lainnya tidak sadarkan diri di lokasi aksi.
Ketegasan aparat keamanan dengan gas air mata berhasil memukul mundur massa aksi, hingga massa aksi berlarian menghindari gas air mata, namun sangat disayangkan para aksi mulai tidak terkontrol hingga merusak tanaman hias di depan perkantoran PMI serta sepanjang jalan, hingga menyebabkan pot-pot bunga hias rusak dan berserakan di jalan.
Namun aksi inipun berhasil dibubarkan aparat Kepolisian dan TNI.
Sejauh ini, belum diketahui pasti berapa jumlah korban luka baik dari massa aksi ataupun dari pihak keamanan. Ada massa aksi yang diamankan pihak keamanan karena sudah berbuat anarkis.
Situasi di kantor DPRD Banggai berangsur Normal, sebab aparat masih tetap bersiaga menjaga hingga situasi Aman dan Kondusif.
(Revino/JPPos Sulteng)