Gawat !!..Oknum Kepsek MTS Islamiyah Dan Oknum Pengurus Telah Manipulasi Data Jumlah Murid Demi Meraih Keuntungan, Kuat Dugaan Kerap Adakan Pungli  

JPPOS.ID || LABUSEL. Sungguh Gawat !, diduga oknum Kepala sekolah MTS Islamiyah beserta oknum Pengurus adakan “Manipulasi” data siswa/i dengan cara dalam satu orang tua dua nama murid. Terbukti dengan adanya Berkas satu bundel sebagai faktanya, pihak Sekolah juga kerap adakan pengutipan dan Korupsi sehingga orang tua siswa/i menjerit. Lokasi tepatnya adalah di Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labuhanbatu selatan.

Terkait dengan hal itu, informasi didapat dari orang tua murid dan juga fakta hasil temuan di lapangan oleh awak media Jum’at (10/02/23) pada Pukul 10.23 WIB di salah satu Warung Kopi Kota Pinang.

Pada pemberian informasi penting ini, orangtua murid yang memberikan informasi enggan menyebutkan namanya dikarenakan anaknya masih bersekolah di MTS Islamiyah tersebut. Ada pun alasannya orangtua takut anaknya mendapatkan tekanan di sekolah dan kelulusan nantinya.

Karena hal itu, orangtua menduga mengenai pungli dan korupsi di sekolah mereka yakin oknum Kepala Sekolah dan oknum Dewan Pengurus pasti ada kerja sama, baikitu dalam pungli dan korupsi pembelian barang di sekolah.

Lebih lanjut Orang tua siswa/i mengatakan bahwa Pihak sekolah MTS Islamiyah Sudah lama mengadakan pungutan, contohnya saja mulai dari pertama anak masuk sekolah, pihak MTS sudah meminta Rp.150.000;/siswa , ditambah lagi biaya baju sekolah Rp.400.000, belum lagi pembelian baju batik Rp.130.000;.

Setelah itu, ada lagi biaya SPP/ bulannya sebanyak Rp. 50.000/siswa, bahkan Kami orang tua siswa merasa heran dan curiga kemana bantuan dari Pemerintah Pusat , beberapa siswa yang  mendapat Bantuan program Indonesia Pintar ( PIP )  Rp. 750.000, tingkat tsanawiyah juga dipotong kurang lebih mencapai Rp.100.000/siswa, dan yang lebih penting juga yang menjadi masalah, jika ada siswa yang pindah sekolah maka dipungut biaya administrasi sebesar Rp.400.000.

Dari Informasi tersebut dan dikuatkan dengan fakta dokumen satu bundel berkas sekolah, awak media pun melakukan konfiirmasi kepada Kepala Sekolah melalui WhatsApp peribadi ke Kepala Sekolah MTS Islamiyah.

Setelah ditanyakan, nomor  telepon 0813.6134.xxxx pada Tanggal 11/02/2023 pada pukul 10.12 WIB memberi jawaban seperti ini “mohon maaf bang terlambat menjawab Chta abang, saya lagi di luar kota, kalau mau jawaban lebih rinci jumpai abang Sekretaris dan Humas MTS Islamiyah”, begitu isi pesan singkatnya.

Lagi – lagi awak media datang ke sekolah tepatnya Pada hari Senin 13/02/23 pada Pukul 9.04 WIB, Kepala Sekolah tidak berada di tempat, awak media tentu bertanya-tanya apakah ini satu trik menghindar atau entah bagaimana, karena pada dasarnya awak media ingin mendengarkan konfirmasi langsung selaku Social control di masyarakat.

Dari jawapban Kepala Sekolah tersebut menjadi kuat dugaan bahwa benar ada pelaksanaan praktek pungli yang dilaksanakan pihak sekolah, dan tidak menutup kemungkinan ada persekongkolan antara Kepala Sekolah dengan oknum Dewan Pengurus lainnya yang meraih keuntungan pribadi.

Mengenai permasalahan pungli dan tindakan korupsi lainnya di sekolah, hal ini bertentangan dengan Undang – Udang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik dan Undang- Undang Nomor : 31 tahun 1999 Junto Nomor : 22 tahun 2001, tentang tidak pidana korupsi. ( Tim/PP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *