Labuhanbatu Selatan, JPPos.id —
Keresahan masyarakat Desa Tanjung Mulia semakin memuncak terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Suami dari operator desa berinisial ASP diduga masih terus menerima Bansos, meski dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima. Ironisnya, hingga kini Penjabat (PJ) Kepala Desa Tanjung Mulia, AJBR, belum mengambil langkah tegas.
Sikap bungkam PJ Kades inilah yang memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak warga menduga adanya intervensi atau ‘bekingan’ dari Sekretaris Desa (Sekdes) SS, sehingga proses penertiban penerima Bansos berjalan mandek.
Diduga Ada ‘Bekingan’ Sekdes SS?
Informasi yang dihimpun JPPos.id menyebutkan bahwa Sekdes SS diduga kuat menjadi pelindung bagi ASP. Dugaan ini muncul karena meskipun ASP sudah mendatangi kantor desa pada minggu lalu, PJ Kades AJBR tetap tidak melakukan evaluasi atau tindakan disipliner apa pun.
Seorang warga menuturkan bahwa kondisi ini bukan hanya janggal, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat.
“ASP itu statusnya suami operator desa. Harusnya sudah dievaluasi, bukan dibiarkan begitu saja. Kenapa PJ Kades malah diam?” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (17/11/2025).
Hak Masyarakat Miskin Terancam Dianulir
Warga menilai situasi ini berbahaya karena dapat mencederai keadilan sosial. Mereka khawatir hak-hak masyarakat miskin justru terpinggirkan, sementara orang-orang dekat perangkat desa masih menikmati Bansos yang seharusnya tepat sasaran.
“Ada apa sebenarnya di Desa Tanjung Mulia? Kenapa hak-hak warga miskin seolah dianggap biasa saja? Harusnya ditindak tegas, bukan malah bungkam,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Masyarakat Mendesak PJ Kades Bertindak
Masyarakat kini menuntut klarifikasi terbuka dari PJ Kades AJBR dan mendorong pemerintah desa mengambil langkah nyata yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Mereka menegaskan bahwa status penerimaan Bansos ASP harus diperjelas, termasuk dugaan campur tangan Sekdes SS dalam kasus ini. Warga berharap persoalan ini segera diusut tuntas demi:
- memastikan Bansos kembali tepat sasaran,
- menjaga kepercayaan publik,
- serta menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berkeadilan.
(PP/Redaksi JPPos)








