Jurnalpolisipos.id||Poso(Sulteng) – Enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana terorisme yang masih berkeliaran di wilayah pengunungan Kabupaten Poso,Kabupaten Parimo dan Kabupaten Sigi terus di buru aparat TNI-Polri yang tergabung dalam satgas Madago Raya.
Untuk menghindari korban jiwa yang lebih banyak lagi, berbagai kalangan menyerahkan agar seluruh DPO Teroris Poso tersebut segera menyerahkan diri.
Menyikapi hal itu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Poso – Tojo Una Una – Morowali – Morowali Utara, Muhaimin Yunus Hadi, SE juga menyerahkan dan meminta sisa 6 DPO Teroris Sipil bersenjata untuk dapat segera menyerahkan diri secara baik-baik.
Menurut Anleg PAW DPRD Provinsi yang menggantikan Suprapto Dg. Situru itu, menyerahkan diri adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan tindak terorisme di Poso agar tidak lagi terjadi kontak tembak yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Hal itu disampaikannya saat ditemui media ini usai melaksanakan kegiatan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Sayo, Poso Sulawesi Tengah pada Selasa (27/7/2021) waktu setempat.
Seperti diketahui Muhaimin Yunus merupakan salah satu Anggota DPRD Provinsi yang getol menyuarakan penuntasan terorisme di wilayah Kabupaten Poso sejak dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Poso pada 2014-2019 lalu. Dirinya yang juga merupakan warga asli Kabupaten Poso itu berharap agar keamanan dan kedamaian di Kota Poso dapat kembaili seperti sedia kala.
Sehingga dirinya berharap kepada para sisa DPO sipil bersenjata pimpinan Ali Kalora CS yang berada di wilayah Kabupaten Poso dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Muhaimin menegaskan bila hal itu dapat dilakukan, dirinya menjamin atas keamanan dan perlindungan dari para seluruh sisa DPO tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk itu dirinya juga berharap kepada pihak Kepolisian dan TNI yang tergabung dalam Satgas Madago Raya untuk dapat lebih serius dan memaksimalkan kinerja dalam rangka upaya penyelesaian berbagai kasus tindak pidana terorisme diwilayah Kabupaten Poso yang hingga saat ini belum juga dapat terselesaikan.
Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Dr.Boy Rafly Amar dalam kunjunganya di Kabupaten Poso beberapa saat lalu juga menyerahkan agar DPO Teroris Poso Ali Kalora Cs segera menyerahkan diri pada aparat atau Satgas Madago Raya,
“Kalau kepada enam DPO, imbauan yang paling tepat adalah apabila mereka bisa mendengar informasi ini sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya,” harap Boy Rafli.
Kepada masyarakat Boy juga berharap, perlu diingatkan untuk terus waspada. Jangan sampai mudah terprovokasi oleh para DPO. “Inilah yang kita berikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat kita. Jangan sampai generasi muda lainnya, para remaja terprovokasi oleh narasi yang mereka sampaikan kepada masyarakat,” ungkap mantan Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Wakasatgas Humas Madago Raya AKBP Bronto, kepada sisa DPO Teroris yang berada di pegunungan biru dan di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parimo untuk segera menyerahkan diri kepada aparat untuk di proses sesuai dengan hukum atas tindakan mereka sebelumnya dan kembali kepada pangkuan NKRI.
(Revino/JPPos Sulteng)