JPPOS.ID||LIWUK(BANGGAI) – Terhitung mulai hari ini, Senin (26/10/2020) Bupati Banggai, Dr. H. Herwin Yatim, MM dan Wakil Bupati Drs. H. Mustar Labolo, Resmi Cuti dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Ini dibuktikan dengan telah diserahkannya aset dinas kepada perwakilan pemerintah, Asisten 3 Bupati Banggai, Ramlin Hanis. Sesuai aturan penyerahan aset dilakukan setelah Gubernur Sulteng menunjuk Plt. Bupati Banggai atas persetujuan Mendagri. Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan Mendagri, karena telah diusulkan nama baru untuk disetujui.
Penyerahan aset ini merupakan inisiatif dari Bupati dan Wakil Bupati Banggai, yang akan menjalani cuti hingga tanggal 5 Desember nanti.
Bupati berharap siapapun yang menjadi Pelaksana tugas nanti, bisa menjaga ritme pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama masalah penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan Plt bisa secara khusus menjaga agar tidak ada penularan Covid, bisa mengendalikan Covid, karena saat ini kita terbanyak setelah Kota Palu,” demikian harapan Bupati H. Herwin Yatim.
Bupati juga meminta agar masyarakat memperhatikan gerakan 3 M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.
(Revino/JPPos Sulteng)