JPPOS.ID || Labusel – Kuat Dugaan Menegimen PT. Bensuli Asam Sawit Rugikan Salah satu Supplier oleh perusahaan pengolahan berondolan kelapa sawit yang berdiri di dusun simpang Ampat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, labuhanbatu selatan, terindikasi merugikan salah satu supplier pemasok produksi.
Kabar ini diterima oleh awak Media pada Minggu 3/7/2023 , Dari keterangan nya didapat bahwa pihak perusahaan ada melakukan pemotongan uang milik supplier Tampa adanya pemberitahuan sama sekali.
Muhammar Kadapi sebagai penanggung jawab dari UD.Putra Torgamba telah melayangkan surat kepada pihak manajemen PT BENSULI ASAM SAWIT dengan nomor 001/ud.pt/V1/2023. Mempertanyakan atas pembayaran yang di terima melalui transfer ke rekening.
Di dalam rekening Bank Mandiri yang masuk dengan nomor 183-00-0360154-8, atas nama muhammar Kadapi pada 19 juni 2023 sebesar Rp.87.150.675.(delapan puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu anam ratus tujuh puluh lima rupiah.
Sementara dari hasil laporan melalu rekap harian yang di terima UD.Putra Torgamba melalui perusahaan pada tanggal 19 juni 2023 berdasarkan hitungan mulai dari tanggal 15 juni sampai dengan 18 juni 2023,pihak UD Putra Torgamba seharusnya menerima pembayaran Rp.141.209.875.(seratus ampat puluh satu juta dua ratus sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah.
Artinya di sini kami dari UD.Putra Torgamba seharusnya masih ada menerima kekurangan dari pembayaran yang di lakukan oleh pihak manegent PT.Bensuli Asam Sawit sebesar Rp.54.059.200.(lima puluh ampat juta lima puluh sembilan ribu dua ratus rupiah).
Namun sampai saat ini Ungkap Muhamar Kadapi, Jum’at 7/7/2023, pihak Manegent PT. Bensuli Asam Sawit belum juga ada itikad baiknya, Padahal didalam kontrak jual beli yang telah di buat antara pihak PT BENSULI ASAM SAWIT dengan UD Putra Torgamba telah tertera pasal pasal yang mengikat antara perusahaan dengan supplier .
Lebih lanjut atas kejadian ini sepertinya pihak perusahaan PT BENSULI ASAM SAWIT seakan tindakannya semakin semena mena dan sangat merugikan pihak supplier UD.Putra Torgamba, bagaimana tidak, setiap mobil membawa produksi yang masuk dengan menggunakan surat pengantar (SP) UD.Putra Torgamba harus di potong sebanyak 20% dari hasil bersih timbangan.
Dari hal ini jelasnya bahwa Oknum Meneger PT Bensuli Asam Sawit Persulit produksi berondolan yang masuk ke PT BENSULI ASAM SAWIT menggunakan surat pengantar (SP) dari UD.Putra Torgamba, dari perbuatan serta kebijakan yang di buat oleh pihak Maneger saat ini sangat merugikan bagi pihak kami. Terangnya
Terkait dengan permasalahan tersebut Junal polisi pos Mendatangi PT Bensuli Asam Sawit untuk Kelarivikasi terhadap Menager tanggal 14 , 15 – 7/2023 jam 10.21 Wib Bahwa Meneger tidak berada di tempat , sesuai dengan keterangan Salah satu Sicuryti yang bertugas di pos penjagaan , pada hal menurut impormasi dari oknum karyawan bahwa Meneger berda di lokasi pembuangan limbah .sebutnya.
Jurnal polisi pos menjadi tanda tanya kepada Meneger perusahaan PT Bensuli Asam Sawit , Apakah oknum Meneger Menghinda tau Alergi dengan Jurnalis atau sama sekali tidak Mau jumpa dengan Jurnalis , Dalam hal ini Kuat dugaan Kesalahan ini berda di pihak Perusahaan Alias Oknum Menager. ( P.P)PT