Diduga CV. Baringbing Brother Kelabui Masyarakat Dan Media

JPPOS.ID _ JAMBI
Bungo —
Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang di tuangkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 2008 setiap elemen masyarakat tanpa terkecuali dalam menggunakan uang Negara harus transparan dan akuntabel.

Tahun 2020 Di Kecamatan Bathin 2 Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, bertempat di belakang halaman SMKN 2 Muara Bungo dalam pembangunan SMA Titian Teras Diduga sarat dengan korupsi.

1

Menurut narasumber yang dapat dipercaya, tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KPK ) Hendri wijaya mengatakan, “Memang benar dalam pekerjaan CV. Barimbing brother tersebut yang diduga Jauh dari kualitas dan kata bermutu,” jelas Hendri Wijaya.

Di hari yang sama di waktu yang berbeda Tim investigasi (LSM KPK) Hendri Wijaya langsung menemui salah satu dari pekerja bangunan tersebut mengatakan, “Pengelola air bersih dan drainase di kelola oleh CV Barimbing brother, sedangkan untuk pengelola air bersih tanpa di tulis rincian anggaran dana di papan merek. dan untuk pengelola Dranase langsung tiada papan merek,” ungkapnya.

Dan selanjutnya pada selasa 08 Desember 2020 kami dari awak media mencoba menghubungi PPTK nya Melalui via telpon tidak mau di angkat. Sedangkan melalu WhatsApp hingga berita ini diturunkan ke publik tidak ada respon.

Pewarta: Yelli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *