Demo “Pejuang Gayatri” Jilid 2 di Tulungagung: Massa Tagih Janji Pemerintah Daerah

ULUNGAGUNG, Jurnal Polisi Pos – Senin (6/10/2025) menjadi hari penting di Tulungagung, ketika ratusan warga yang menamakan diri “Pejuang Gayatri” kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II. Massa memusatkan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dan Kantor ATR/BPN, menuntut agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan anggaran, sengketa tanah, serta pengelolaan sumber daya lokal.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 12.00 WIB di GOR Lembu Peteng sebelum bergerak menuju kantor ATR/BPN Tulungagung. Di lokasi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait sengketa pertanahan dan pembangunan makam elit yang dianggap melanggar aturan. Setelah itu, massa melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD.

1

Suasana Memanas

Aksi sempat memanas ketika sebagian demonstran membakar ban bekas di tengah jalan dan terjadi dorong-dorongan dengan aparat keamanan saat massa mencoba maju lebih dekat ke gedung DPRD. Meski begitu, situasi berhasil dikendalikan sehingga aksi tetap berlangsung tertib.

Koordinator aksi, Ahmad Dardiri, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah upaya untuk membuat kerusuhan.

“Ini adalah bentuk kegelisahan rakyat yang ingin agar janji-janji pemerintah tidak berhenti pada retorika semata,” ujar Dardiri dalam orasinya.

Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan pokok, di antaranya:

  1. Transparansi pengelolaan anggaran daerah, terutama dana BOS, BPOPD, DAU, serta alokasi APE (Alat Peraga Edukasi). Massa menuding pemerintah daerah kurang terbuka dalam laporan keuangan publik.
  2. Penanganan tambang ilegal yang marak di wilayah Tulungagung, dengan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
  3. Penyelesaian sengketa lahan di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, termasuk persoalan pendirian makam elit yang dinilai melanggar aturan.
  4. Kehadiran langsung Bupati dan Ketua DPRD untuk mendengarkan aspirasi rakyat.

Respons Pemerintah Daerah

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo menyatakan kesiapannya menerima aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara tertib.

“Pemerintah daerah terbuka untuk dialog. Semua prosedur terkait perizinan lahan sudah kami jalankan sesuai aturan. Jika ada warga yang merasa dirugikan, jalur hukum tetap terbuka,” tegas Bupati Gatut Sunu.

Partisipasi Publik

Aksi “Pejuang Gayatri” Jilid II ini menunjukkan bahwa masyarakat Tulungagung terus aktif mengawal jalannya pemerintahan, agar lebih responsif, akuntabel, dan adil dalam menangani persoalan sosial, lingkungan, serta sengketa tanah yang masih menjadi sorotan publik.

(Reporter: Sukaji – Kabiro Trenggalek, Jurnal Polisi Pos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *