Jurnalpolisipos.id||Biromaru(SIGI) – Sebagai bentuk pengawasan dan menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Sidondo III Polsek Biromaru Aipda Ahmad Afandi hadiri dan lakukan pengamanan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi anggaran akhir masa jabatan Kepala Desa Sidondo III kecamatan Sigi Biromaru tahun 2015-2020. Rapat berlangsung di aula kantor Desa setempat. Rabu (19/05/2021).
Musyawarah desa tersebut di buka oleh Ketua BPD desa Sidondo III dan dihadiri oleh kepala Desa Sidondo III bersama staf , anggota BPD, dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT/RW dan perwakilan Masyarakat Desa Sidondi III Kecamatan Sigi Biromaru.
Adapun kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi anggaran akhir masa jabatan Kepala Desa Sidondo III kecamatan Sigi Biromaru tahun 2015-2020 ini di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu Pembacaan Laporan Pertanggung jawaban Realisasi anggaran selama masa jabatan kades Sidondo III Periode tahun 2015-2020.
Dalam sambutanya Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Afandi menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes yang telah melaksanakan kegiatan ini dan berharap rapat dapat berjalan lancar dan damai, apalagi penggunaan anggaran dana Desa tersebut diperuntukan pembanguana Desa.
“Sebagai pengayom dan menjaga keamanan masyarakat, Maka kita hadir disini, ungkap Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Afandi.
Di tengah belum berhakhirnya pandemik viruc corona Bhabinkamtibmas juga tetap mengingatkan agar dalam pelaksanaan rapat tetap mengikuti protokol kesehatan”.Himbau Ahmad.
Di tempat terpisah Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda S.H., M.H. menegaskan, masalah anggaran desa ini sangat rentan, sehingga dalam penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.
“Kami juga mendapat perintah untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut sehingga tidak terjadi penyelewengan dan Kepala desa tidak tersangkut pidana,” ujar kapolsek menutup pembicaraan.
Revino/JPPos_[Hms Sek BM].