JPPOS.ID||PURWAKARTA – Polres Purwakarta – Polsek Sukatani – Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Bripka Eno. S bersama Bhabinsa Serka Suparta, melaksanakan pengawalan pembagian Bansos BLT Kemensos kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Minggu (20/09/2020) Jam 09.00 Wib.
Pembagian Bansos BLT Kemensos di Desa Sukajaya di laksanakan di Gedung Aula Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. Di hadiri oleh Kepala Desa Ajat Sudrajat, Sekretaris Desa Didin Noviansyah, MP, Rian Supriansyah, Bhabinkamtibmas Eko.S, Bhabinsa Suparta, Perangkat Desa lainya dan Masyarakat penerima BLT Kemensos.
Kepala Desa Sukajaya Ajat Sudrajat menyampaikan Bansos BLT tersebut bersumber dari Kemensos yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 yang mana telah memenuhi syarat dari kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
“Pak, kami undang bapak ibu sekalian ke Kantor Desa untuk memberikan bansos dari Pemerintah Kemensos RI kepada Masyarakat Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yaitu BLT Kemensos RI senilai Tga Ratus Ribu Rupiah. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup dan menjadi berkah bagi bapak sekeluarga dan semoga cepat sembuh, bisa beraktivitas kembali.” Ucap Kepala Desa Sukajaya Ajat Sudrajat kepada salah satu warga penerima bansos.
Kapolsek Sukatani AKP H. Budiharto SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Bripka Eno. S mengatakan, sesuai arahan dari bapak Kapolsek Sukatani AKP H. Budiharto SH, Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bansos dari pemerintah baik itu mulai dari tingkat pusat, daerah maupun Dana Desa.
“Dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, harapannya tidak ada permainan dan penyelewengan Dana Bansos kepada masyarakat pra sejahtera yang terdampak Covid-19” lanjutnya.
Total dana yang diberikan senilai Rp.300.000 untuk 137 KK . Kita akan dampingi Pemerintah Desa untuk memberikan langsung tepat sasaran, penerima BLT Kemensos agar bansos yang sudah diterima Pemerintah Desa dapat tersalur habis ke Penerima yang terdaftar. Tutup Bhabinkamtibmas Bripka Eno.S.
(Saehudin/JP – Purwakarta)