Aroma Limbah Menyengat Warga Desa Mantangisi : Tiap Hari Kami Hirup Bau Busuk

Jurnalpolisipos.id||Mantangisi(TOUNA) – Kabiro Jurnal Polisi Pos Touna Yahya N. Ladehu SH, Silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Dan Posal Mantangisi LETDA LAUT (KH) AISY FATTAHUL ALIM terkait AMDAL PT. Saraswasty Coconut Mantangisi, Terkait Pencemaran Lingkungan dengan Limbah yang di buang kelaut, mengakibatkan terumbuh karang yang ada di seputaran POSAL Mantangisi rusak Total. Sabtu – (10/07/2021).

Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir ini, dari elemen masyarakat melaporkan hal tersebut kepada beliau, dan bukan hanya lingkungan laut yang di cemari, namun bau menyengat yang tidak sedap di rasakan oleh masyarakat Desa Mantangisi Kecamatan Ampana Tete dan sekitarnya.

Pencemaran udara beraroma busuk sangat kuat tercium di Desa Mantangisi Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-una Provinsi Sulawesi Tengah.

Masyarakat setempat mengaku aroma bau busuk yang mereka hirup hampir setiap hari itu sudah menjadi hal yang biasa, seperti pengakuan seorang ibu paruh baya.

“Setiap hari kami hirup bau busuk kayak gini, mau gimana lagi?..kami tepat berada disekitar sini,” cerita seorang ibu kepada JPPos sambil mengasuh anaknya,

Berdasarkan pantauan JPPos Touna, saat mengunjungi wilayah setempat, aroma bau persis telur busuk begitu menyengat hidung dan membuat dada terasa sesak. Bisa dibayangkan nasib anak-anak dan Balita serta masyarakat setempat yang katanya harus menikmati aroma limbah tersebut setiap harinya.

Sesuai dengan Undang-undang, bahwa tidak boleh limbah apapun yang dibuang ke laut.
Perusahaan harus punya pengolahan limbah agar tidak membuang limbahnya sembarangan apalagi sampai mencemari pantai/laut. Instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, harusnya turun kelapangan mengecek pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Desa Mantangisi ketika dihubungi melalui ponselnya belum mendapat jawaban guna mempertanyakan sikap Pemdes menyoal pencemaran udara yang diyakini bisa mengancam kesehatan warga setempat.

(Yahya N. Ladehu SH/JPPos Touna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *