JPPOS.ID || Purwakarta – Program keluarga harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan dari Kemensos yang ditujukan untuk keluarga miskin yang di tetapkan sebagai penerima manfaat. Hal itu diberikan guna mencapai target penurunan angka kemiskinan di Indonesia
Namun sangat di sayangkan, bantuan PKH tersebut masih di jadikan ajang untuk mencari dan meraup keuntungan oleh oknum-oknum pengurus seperti yang di lakukan oknum Santi di Desa Depok kecamatan Darangdan Kab. Purwakarta Jawa Barat
Oknum SANTI memperdaya bantuan tersebut kepada si penerima dengan cara mengambil ATM si penerima yang seharusnya menerima Rp. 900 rb, kemudian hanya di berikan Rp. 200rb hingga permasalahan penyunatan bantuan ini di selesaikan di Kantor Dinas Sosial Purwakarta
Diduga hasil penyunatan bantuan PKH Bagi keluarga miskin itu di jadikan ajang bancakan para oknum pengurus, tak mungkin oknum SANTI berani bermain di air keruh jika tidak di kendalikan oleh oknum lainnya dalam mencari keuntungan dan memperkaya diri
Selanjutnya, Penyelesaian tersebut di saksikan oleh Koordinator PKH Purwakarta Agus dkk dan Roni koordinator Kecamatan Darangdan tanpa di hadirkan oknum SANTI. Diduga, masih terdapat korban-korban lainnya yang di perdaya oleh oknum SANTI
Selain itu Camat Darangdan Al Idrus sebagai pembina di kecamatan diminta mensikapi terkait adanya kasus yang di lakukan oleh oknum SANTI
Aparat penegak hukum (APH) diminta memanggil Oknum SANTI dan para pengurus lainnya untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya, meskipun sudah dilakukan pengembalian tetapi proses hukum tetap berjalan dan di terapkan
Selain itu Kemensos Tri Risma Maharini diminta datang ke Purwakarta, karena bantuan PKH itu masih di jadikan ajang meraup keuntungan oleh oknum-oknum pengurus. Bersambung………
(Korwil Purwasuka: Saehudin)