Antisipasi Kerumunan Massa, Kapolres Touna Bubarkan Konvoi Kendaraan Paslon 03

www.jurnalpolisipos.com||Tojo Una-una – Polres Touna, Pasca pencoblosan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tojo Una Una, masyarakat kota Ampana dibingungkan oleh klaim kemenangan oleh pendukungan Paslon 02 dan Paslon 03.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa untuk mengetahui hasil siapa yang terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati adalah dengan sabar menunggu hasil penghitungan dari penyelenggara Pilkada yaitu KPU.

Selain itu kapolres juga menyambangi posko pemenangan kedua pasangan calon untuk menghimbau kepada kedua pendukung untuk tidak melakukan Pawai atau konvoi kemenangan.

Kapolres mengatakan, dalam penanganan Covid-19 masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Seperti memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19”, ucap Kapolres.

“Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 ini dapat diproses hukum”, kata Kapolres.

“Jadi kami menghimbau kepada kedua pendukung pasangan calon untuk tidak melaksanakan pawai atau konvoi yang bisa membuat kerumunan massa”, kata Kapolres.

“Kemarin, Kamis (10/12) sekitar pukul 15.30 Wita kami sudah bertemu kandidat paslon nomor urut 03 beserta pendukungnya, disana kami menyampaikan bahwa tidak dibenarkan melaksanakan pawai. Tapi sangat disayangkan para pendukung paslon 03 tidak mengindahkan himbauan kami”, ungkap Kapolres.

“Alhamdulillah anggota kami dibantu BKO Brimob Nusantara berhasil membubarkan pawai dan konvoi kendaraan dari pendukung paslon 03 tersebut”, lanjut Kapolres.

Sebelum berita ini diturunkan, Kapolres Touna berada diposko pemenangan paslon 02 dalam rangka memberikan himbaun untuk tidak melaksanakan pawai atau konvoi yang mengakibatkan kerumunan massa.

“Siapapun nantinya yang akan ditetapkan menjadi pemenang oleh KPU, kami menegaskan tidak dibenarkan melaksanakan Pawai atau konvoi”, tutup Kapolres.

(Revino/JP – Humas Polres Touna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *