Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Setiadi : UU Omnibus Law Ini Tidak Adil Untuk Rakyat

JPPOS.ID | PONTIANAK – Aksi unjuk rasa menolak di sahkanya UU Cipta Kerja terus di layangkan oleh para buruh dan masyarakat di Kalimantan Barat, pada kamis (15/10/20) Ormas dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Keadilan Kalimantan Barat (AMUK) mengelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi kalimantan Barat.

Terlihat sekitar ratusan orang yang mengelar aksi, yang tergabung dalam ormas dan masyarakat Kalbar tersebut, masih dengan tuntutan yang sama seperti halnya yang di lakukan sebelumnya yakni untuk menolak UU Cipta Kerja yang di nilai merugikan para buruh dan pekerja.

Meskipun demikian aksi yang di gelar tersebut, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Keadilan Kalimantan Barat berjalan alot, damai dan aman serta tidak adanya anarkis dari pendemo, dari pihak Kepolisian terlihat santun dan humanis saat mengamankan jalanya aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Kedatangan pendemo di sambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prananda Ananatur dari Fraksi Golkar dan anggota DPRD lainya setelah mendengar tuntutan yang di kumandangkan di depan gedung DPRD. Pihak DPRD Provinsi Mengajak dan Mempersilahkan salah satu perwakilan Pendemo untuk mediasi di ruangan DPRD Provinsi.

Saya Berterima kasih kepada Aliansi Masyarakat Keadilan dalam menyuarakan Aspirasi pada Hari ini, dan juga Kepada POM Kalimantan Barat yang Turut hadir di sini, kami akan secepatnya untuk menyampaikan Aspirasi mengenai UU Omnibus Law ini,” ucap Prabasa Ananatur

Saat di ruangan mediasi Agus Setiadi selaku Ketua Umum Organisasi Masyarakat atau yang di kenal dengan Pemuda Orang Melayu (POM) kalbar yang ikut dalam Aksi Aliansi Masyarakat Keadilan tersebut, mengutarakan Kekesalanya terhadap UU cipta kerja yang sudah di sahkan tersebut, dia mengatakan bahwa UU itu nantinya akan menyengsarakan Para pekerja.

Kedatangan saya dan POM hari ini di sini sama untuk Menolak UU cipta kerja ini dan kami di sini hadir tujuannya sama ini menandakan bahwa semua masyarakat tidak setuju dengan UU omnibus Law ini,” terangnya.

Agus Setiadi juga Mengatakan dalam kondisi negara Indonesia ini masih susah menghadapi Gejolak Covid 19 ini, jangan mengambil kesempatan saat kondisi masyarakat sedang susah dan tambah lagi di sahkanya Omnibus law ini, dia berharap Wakil Rakyat memperhatikan Rakyatnya yang sekarang dalam keadaan susah karena ini tidak adil untuk rakyat.

Penulis : Noptriantino

Editor : Budiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *